https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Cegah Penyimpangan BBM Subsidi, SPBU dan Gudang CPO Ilegal Disisir Polisi

Cegah Penyimpangan BBM Subsidi, SPBU dan Gudang CPO Ilegal Disisir Polisi

Personil Satreskrim Polres Batu Bara memeriksa tong di salah satu gudang untuk mencari BBM ilegal. foto: ist.


Lima Puluh, elaeis.co - Guna memastikan kecukupan BBM jenis penugasan (Pertalite) dan BBM jenis subsidi (bio solar) serta mencegah penyimpangan penyaluran, sepekan terakhir personil Satreskrim Polres Batu Bara, Sumatera Utara, gencar melakukan razia ke sejumlah tempat.

Pengecekan dilaksanakan di SPBU 14-212-261 Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka, tambang pasir di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, dan seluruh gudang diduga tempat penampungan minyak sawit mentah atau CPO curian di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Namun dalam pengecekan di 2 SPBU tersebut tidak ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi. Demikian pula pada pengecekan di lokasi gudang dan tambang pasir, petugas tidak menemukan aktivitas apapun di tempat tersebut.

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, pada pengecekan di SPBU 14-212-261 Pakam Raya memang terlihat beberapa masyarakat yang melakukan pembelian BBM jenis solar menggunakan jerigen. Namun saat diperiksa, ternyata BBM jenis solar tersebut diperuntukkan bagi nelayan, bukan untuk truk pengangkut buah sawit atau CPO.

“Pembelian solar dengan jerigen dilengkapi surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara, lokasinya sesuai dengan SPBU yang ditunjuk,” jelasnya dalam rilis Humas Polres Batu Bara dikutip Jumat (19/1).

Dikatakannya, rekomendasi tersebut terbit berdasarkan Notulen Rapat Koordinasi Penanganan dan Pengendalian permasalahan akses BBM bersubsidi jenis solar untuk usaha perikanan tangkap di Kabupaten Batu Bara pada tanggal 27 Juli 2022. Notulen itu berisi kesepakatan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara dan Kepala Bidang Kemanfaatan dan Pengendalian Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara dengan nelayan tradisional.

“Rekomendasi pembelian BBM jenis solar subsidi untuk nelayan hanya di SPBU Pakam Raya, SPBU Pagurauan dan SPBU Tanjungtiram,” sebutnya.

Kemudian pada pengecekan terhadap SPBU 14-213-228 Simpang Bandar Tinggi Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, petugas tidak menemukan kegiatan penjualan atau penyaluran BBM bersubisidi jenis solar dengan menggunakan jerigen maupun yang menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi.

Petugas hanya menemukan beberapa warga yang melakukan pembelian BBM penugasan jenis Pertalite menggunakan jerigen untuk dijual ecer kembali. "Saat membeli BBM, warga tersebut menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah desa setempat," ujarnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :