https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Catatan Apkasindo Kalbar: 1.130 Hektar Kebun Sawit di Dua Kabupaten Masuk Kawasan Hutan

Catatan Apkasindo Kalbar: 1.130 Hektar Kebun Sawit di Dua Kabupaten Masuk Kawasan Hutan

Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit. (Ist)


Pontianak, elaeis.co - Sesuai arahan pemerintah terkait pelepasan kawasan hutan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) terus upayakan pengumpulan data kebun dalam kawasan hutan untuk kemudian diajukan pemutihan melalui Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).

Tidak terkecuali di Kalimantan Barat (Kalbar) yang saat ini telah mencatat ada 1.130 hektar kebun petani masuk dalam kawasan hutan di dua kabupaten saja.

Dua kabupaten tersebut yakni Kabupaten Sintang dan Melawai. Dimana di Sintang tercatat sekitar 630 hektar dan Melawi 500 hektar kebun petani.

Sekretaris DPW Apkasindo Kalbar, Agus Kuswara mengatatakan, sebagian kebun petani sudah dilengkapi dengan sertifikat hak milik. Sementara sebagian lagi belum dilengkapi bukti kepemilikan lahan secara pribadi.

"Di Melawi 500 hektar kebun sawit yang masuk dalam penunjukan kawasan hutan itu, 420 hektarnya sudah SHM. Dan jumlah ini baru sebagian yang terdata, belum semuanya," paparnya kepada elaeis.co, Senin (22/1).

Dengan kondisi itu kata Agus, petani tidak dapat menikmati program-program pemerintah untuk perkebunan kelapa sawit yang ditawarkan melalui BPDPKS. Misalnya saja program sarana dan prasarana yang padahal sangat dibutuhkan petani.

"Untuk PSR memang belum terlalu menjadi fokus sebab umur kebun belum peremajaan. Hanya saja ada sebagian kebun yang layak untuk diremajakan lantaran produksinya rendah akibat pemilihan bibit yang salah, yakni bibit tidak bersertifikat,"  terangnya.

Cerita pengajuan program dari BPDPKS itu, petani sudah beberapa kali melakukan pengajuan. Namun program tidak dapat disalurkan kepada petani lantaran adanya penunjukan kawasan hutan tadi.

"Dengan ini tentu petani sangat berharap ada solusi dari pemerintah. Saat ini kita masih terus lekukan pendataan dan nantinya akan kita ajukan untuk pelepasan kawasan hutan itu," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :