https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Cari Dana Segar, PTPN V Tawarkan Surat Utang

Cari Dana Segar, PTPN V Tawarkan Surat Utang

Ilustrasi (Katakabar.com)


Jakarta, Elaaeis.co - Tak banyak yang tahu, PTPN V, salah satu BUMN perkebunan sawit, mengajukan surat utang atau obligasi senilai hampir setengah triliun rupiah. 

Dari laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dilihat Elaeis.co, Sabtu (25/9/2021), disebutkan pengajuan surat utang itu nilainya Rp 445 miliar. 

Pengajuan surat utang itu disebut dengan nama pendaftaran Efek Bersifat Utang/Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS) MTN II PTPN V Tahun 2021 di KSEI. 

EBUS itu akan ditawarkan ke investor profesional dengan nilai penawaran paling rendah adalah Rp12.500 juta, bunga per bulan 11,25% (flat/tetap) yang akan dibayarkan ke investor sekali tiga bulan.

"Tanggal pembayaran bunga pertama pada 13 Desember 2021," sebut Syarifuddin, Direktur Utama PT KSEI, dalam surat bertanggal 10 September 2021 itu.

Adapun tenor atau durasi EBUS itu selama 58 bulan dan akan jatuh tempo pada 13 Juli 2026.

Syarifudin dalam surat resmi itu menyebutkan, EBUS untuk PTPN V sepenuhnya tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.

Karena itu, pihak penerbit efek serta pihak terkait dalam penerbitan EBUS itu bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS dengan peraturan perundang-undangan.

Ia mengingatkan, KSEI merupakan lembaga penyimpanan dan penyelesaian yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menyimpan dan mencatat kepemilikan atas efek yang diterbitkan oleh penerbit efek.

"Sehubungan dengan hal tersebut, KSEI tidak bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS tersebut dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan seluruh hak pemegang efek oleh penerbit efek sesuai dokumen penerbitan," tegas Syarifuddin dalam surat tersebut.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :