https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Buruh Bongkar Muat Mau Demo Besar-besaran di PKS, ini Sebabnya

Buruh Bongkar Muat Mau Demo Besar-besaran di PKS, ini Sebabnya

Sejumlah pengurus F SP-3 Desa Teluk Aur musyawarah dan memutuskan dalam waktu dekat mereka akan menggelar aksi di PT KSM. Foto: Yahya/elaeis.co


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (F SP-3) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di PT Karya Samo Mas (KSM). Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu dianggap ingkar terhadap kesepakatan kerja bersama (KKB).

"PT KSM sendiri yang melanggar KKB dengan PUK F SP-3 yang akan bekerja sebagai buruh bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS) di PKS PT KSM di Desa Teluk Aur," kata Sekretaris PUK F SP-3 KSPSI Desa Teluk Aur, Thomson, Rabu (25/5) sore.

Menurutnya, pada 22 Mei 2013 silam saat perusahaan masih dalam tahap pengurusan operasional, pihak membuat kesepakatan bahwa PUK SPBTI akan diterima bekerja di PT KSM sebagai buruh bongkar muat TBS.

Surat KKB itu disetujui dan ditandatangani oleh Dewi Halim selaku pimpinan PT KSM. Sedangkan PUK SPBTI saat itu diketuai Abdul Latif.

"Tapi hari ini setelah perusahaan sudah beroperasi malah kesepakatan tersebut mereka abaikan. Inilah yang menjadi dasar tuntutan kami terhadap perusahaan," jelasnya.

Meskipun sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tapi hingga kini belum ada titik temu antara kedua belah pihak. 

"Bila tidak diselesaikan pihak perusahaan, maka dalam minggu ini juga kami akan membikin aksi yang sangat besar di PKS PT KSM dan menyeretnya ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Kisruh ini bermula saat pengurus dan anggota PUK SPBTI melebur menjadi PUK F SP-3 KSPSI. Dengan alasan itu, pimpinan PT KSM, Oshin Tulus Bagariang, menolak kehadiran anggota PUK SP-3 Desa Teluk Aur untuk bekerja sebagai buruh bongkar muat TBS di PKS PT KSM. Alasannya, PUK SP-3 Desa Teluk Aur tidak memiliki KKB dengan perusahaan.

Sementara itu, Ketua F SP-3 KSPSI Kabupaten Rohul, H Porkot Hasibuan, mengatakan, tidak ada alasan PT KSM menolak surat KKB sebelumnya. Sebab F SP-3 adalah anak dari SPBTI yang diakui dalam sektor perkebunan.

"Tidak ada alasan PT KSM menolak KKB, karena F SP-3 punya ruang lingkup kerja sesuai dengan anggaran dasar yang sudah terdaftar di Disnaker Rohul," tandasnya.

Porkot menyayangkan sikap Disnaker Rohul yang terkesan diam dan tidak memberikan inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Harusnya pihak Disnaker Rohul berinisiatif untuk mendudukkan F SP-3 Desa Teluk Aur dengan PT KSM agar kondusif dan tidak ada lagi keributan," ucapnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :