Berita / Nusantara /
BUMDes Diusulkan Bisa Kelola HGU Seperti Perusahaan Sawit
Unit usaha milik BUMDes. foto:jemberkab.go.id
Bengkulu, elaeis.co - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, mengusulkan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) boleh mengelola mengelola HGU. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik yang kerap terjadi antara perusahaan dan masyarakat.
Menurut Dempo, konflik horizontal antara perusahaan perkebunan sawit dan masyarakat terjadi karena perusahaan perkebunan kelapa sawit cenderung lalai dalam memenuhi kewajibannya membangun kebun plasma.
"Kami ingin mengusulkan agar pengelolaan HGU dilakukan oleh BUMDes sehingga setiap warga desa bisa mendapatkan lahan seluas 2 hektare dan bisa dibuat menjadi kebun sendiri," katanya.
Dempo menjelaskan, jika HGU dikelola oleh BUMDes, maka setiap warga desa akan mudah mendapatkan plasma. Hal ini berbeda dengan pengelolaan HGU oleh perusahaan perkebunan yang tega tidak memberikan kontribusi ke masyarakat.
"Kita tahu bahwa perusahaan perkebunan seringkali hanya fokus pada keuntungan sendiri. Jika pengelolaan HGU dilakukan oleh BUMDes, maka setiap warga desa akan merasa memiliki hak atas lahan tersebut dan bisa memanfaatkan lahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan mereka," tukasnya.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari anggota DPRD lainnya karena dinilai membantu mewujudkan keadilan bagi masyarakat. "Kami setuju dengan usulan itu," kata Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Menurutnya, BUMDes lebih memikirkan kesejahteraan masyarakat dibandingkan perusahaan perkebunan kelapa sawit. "Itulah bedanya BUMDes dengan perusahaan. BUMDes menjalankan usaha untuk kepentingan masyarakat, sebaliknya perusahaan perkebunan kelapa sawit hanya fokus pada keuntungannya sendiri," tuturnya.
Menurutnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit seringkali tidak memperhatikan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. "Inilah yang membuat masyarakat merasa tidak puas dan seringkali terjadi konflik," tutupnya.







Komentar Via Facebook :