https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Bukan di Kebun Sawit, Giant Ranch Mau Dibangun di Lahan Khusus

Bukan di Kebun Sawit, Giant Ranch Mau Dibangun di Lahan Khusus

Petani di Kalimantan memelihara hewan ternak di kebun sawit milik perusahaan. Foto: PT Simbiosis Karya Agroindustri


Samarinda, elaeis.co - Program pembangunan peternakan mini (mini ranch) oleh pemerintah Kalimantan Timur (kaltim) secara bertahap terus diwujudkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dengan dukungan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) terkait.

Salah satunya, dukungan lembaga legislatif atau DPRD Kaltim melalui penerbitan peraturan daerah (perda) terkait ketersediaan lahan peternakan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi, mengatakan, usulan ketersediaan lahan khusus subsektor peternakan oleh Dinas PKH ke DPRD Kaltim sangat strategis.

"Mengingat hingga saat ini seluruh subsektor bidang pertanian dalam arti luas, dipastikan memiliki kawasan khusus yang secara sah diakui dalam peraturan, kecuali subsektor peternakan," jelasnya melalui keterangan resmi Biro Adpimprov Kaltim.

Menurutnya, yang terjadi selama ini, kegiatan peternakan bukan dilakukan di lahan khusus ternak tetapi memanfaatkan lahan-lahan atau kawasan pertanian tanaman pangan.

"Seperti kebun-kebun masyarakat, perkebunan sawit, dan eks lahan tambang batu bara maupun kawasan lainnya. Dampaknya, produksi ternak Kaltim masih sedikit karena keterbatasan lahan atau tidak adanya lahan khusus diperuntukkan bagi kegiatan usaha peternakan," sebutnya.

Kondisi ini menurutnya harus diubah, sebab Kaltim memiliki keunggulan wilayah dan lahan yang potensial untuk kegiatan peternakan. Karena itu, melalui pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim oleh DPRD Kaltim, maka Pemprov Kaltim minta dialokasikan lahan khusus peternakan dalam Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim nantinya.

"Jadi nantinya tidak lagi mini ranch-mini ranch, tapi kita akan kembangkan big ranch bahkan giant ranch," pungkasnya. 

Mini ranch yang dibangun saat ini merupakan kolaborasi Dinas PKH dengan masyarakat (kelompok tani ternak) maupun perusahaan dengan kisaran lahan seluas 4 hektare hingga maksimal 35 hektar dengan memanfaatkan lahan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :