Berita / Kalimantan /
BPKP Kembali Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kalimantan

Entry meeting Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kaltara. foto: BPKP Kaltara
Jakarta, elaeis.co - Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Entry Meeting Audit Tujuan Tertentu (ATT) atas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dalam rangka peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta optimalisasi penerimaan negara di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Utara dan diikuti secara hybrid (luring dan daring) oleh pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili Sekretaris Daerah provinsi Kalimantan Utara, H. Suriansyah, Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat, Dedy Irawan, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Heri Rudiyono, beserta segenap jajaran OPD Provinsi dan Kabupaten yang mengelola urusan perkebunan kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan masukan yang berkontribusi besar terhadap kelancaran penyelenggaraan tata kelola industri kelapa sawit oleh pemerintah daerah, baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota," jelas Suriansyah dalam keterangan resmi dikutip Senin (18/9).
Heri Rudiyono mengutarakan optimismenya bahwa kegiatan ATT ini akan menciptakan sebuah sistem kolaborasi yang sinergis antara perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara dengan seluruh OPD yang menangani urusan perkebunan kelapa sawit di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Pada sesi diskusi dengan seluruh peserta rapat, Tim ATT Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melalui Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi, I Ketut Arsa, menjelaskan rencana teknis pelaksanaan kegiatan audit. Adapun pelaksanaan kegiatan ATT ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
Sementara itu, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur juga melakukan kegiatan serupa yang termasuk pada Agenda Prioritas Pengawasan (APP) BPKP. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manalu bersama dengan Korwas Bidang Investigasi Hisyam Wahyudi dan tim mengikuti entry meeting ATT yang dilakukan secara online oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan diikuti juga oleh OPD kabupaten/kota yang menangani urusan perkebunan kelapa sawit.
Hasoloan menjelaskan mengenai satuan tugas (satgas) peningkatan tata kelola industri kelapa sawit melalui Keputusan Presiden nomor 9 Tahun 2023 yang dibentuk untuk percepatan penanganan tata kelola industri kelapa sawit mulai dari hulu hingga hilir.
"Saat ini Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan persiapan dan perencanaan ATT dan telah menerbitkan surat tugas yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Harapannya agar seluruh OPD di kabupaten dapat memberikan dukungan informasi dan data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan audit sehingga dapat memberikan rekomendasi perbaikan dan langkah dalam mengambil kebijakan," tukasnya.
Komentar Via Facebook :