Berita / Sumatera /
Berkonflik dengan Masyarakat, DPRD Laporkan Perusahaan ke Ditjenbun
Komisi II DPRD Rohul melaporkan sejumlah perusahaan sawit ke Ditjenbun di Jakarta. Foto: humas DPRD Rohul
Jakarta, elaeis.co - Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian untuk melaporkan perusahaan bermasalah yang beroperasi di daerah tersebut.
Turut dalam rombongan tersebut Ketua Komisi ll DPRD Rohul, Murkhas, Wakil Ketua Budiman Lubis, dan Sekretaris Hasbi Assodiqy .
Menurut Budiman Lubis, ada tiga perusahaan yang dilaporkan ke Ditjenbun dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (15/6) lalu. Masing-masing PT Sumber Jaya Indahnusa Coy, PT Hutahean, dan PT Sawit Asahan Indah.
"Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah membela dan melakukan pengawasan terhadap hak masyarakat yang selama ini dizalimi perusahaan. Kami ke Ditjenbun mewakili ribuan masyarakat," katanya saat dihubungi elaeis.co, Sabtu (18/6).
Dia lantas mencontohkan kesalahan yang dilakukan PT Hutahean. Dari awal pembukaan lahan, pihak perusahaan sudah menjanjikan untuk bermitra dengan masyarakat. Namun sampai saat ini hak dari masyarakat itu tidak pernah diberikan.
"Ini yang kami sebut perusahaan pembangkang, sudah merasa hebat menguasai lahan masyarakat. Dari itu, kita berharap kepada Ditjenbun meninjau ulang perusahaan itu," katanya.
"Mafia tanah saat ini sudah mulai merajalela di Rohul. Kita mendesak Ditjenbun ikut memberantasnya,." tambahnya.
Hasby Assodiqy menambahkan, pihak Ditjenbun dalam waktu dekat ini akan segera turun meninjau langsung perusahaan yang dilaporkan tersebut.
"Pihak kementerian sudah menyatakan bersedia segera ke Rohul menindaklanjuti konflik ketiga perusahaan dengan masyarakat yang juga pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Rohul beberapa waktu lalu," katanya.







Komentar Via Facebook :