Berita / Kalimantan /
Berkebun di Kawasan Hutan, Mantan Security Ditangkap Polisi
Personil Satreskrim Polres Tabalong memasang garis polisi di lokasi penanaman kelapa sawit dalam kawasan hutan di Desa Bintang Ara. foto: dok. Polres Tabalong
Tanjung, elaeis.co - Pria berinisial AW (58), warga Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, diamankan polisi karena menanam sawit di kawasan hutan.
"Diamankan di rumahnya. Dugaannya, sengaja melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa perizinan," jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, dalam keterangan resminya, kemarin.
Menurutnya, kawasan hutan yang dirambah tersangka berada di Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara. Berdasarkan keterangan dari maasyarakat, dia diketahui berkebun di lokasi itu pada Rabu 16 November 2022. Masyarakat kemudian melaporkannya kepada polisi pada Kamis 1 Desember 2022.
Polisi lantas melakukan penyusuran ke lokasi dimaksud. "Ditemukan kegiatan perkebunan berupa tanam tumbuh pohon kelapa sawit di atas lahan dengan luas sekitar 3 hektare. Pelaku sudah menanam sekitar 300 pohon,” sebutnya.
Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong lantas mengecek titik koordinat lokasi kegiatan perkebunan tersebut. Setelah di-overlay ke dalam peta, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam area kawasan hutan.
Saat mengamankan pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 unit mobil jenis double cabin warna putih, 1 buah linggis, 1 buah parang, 1 buah cangkul. "Berita acara pengambilan koordinat lahan dan hasil pengukuran oleh Dinas Kehutanan juga sudah dipegang oleh penyidik," tukasnya.
Menurutnya, AW diduga melanggar Pasal 92 Ayat 1 huruf b Jo pasal 17 ayat 2 huruf b tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang merubah Pasal 92 Ayat 1 huruf a Jo pasal 17 ayat 2 huruf b UURI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Dia menambahkan, pelaku patut diduga telah mengetahui larangan berkebun di lahan yang memerlukan izin pemerintah. “AW adalah mantan petugas pengamanan perusahaan perkebunan sawit,” ungkapnya.







Komentar Via Facebook :