Berita / Sumatera /
Bayar Upah Tak Sesuai, Perusahaan Sawit di Bengkulu Utara Kena Tegur
Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino MPd. Foto: IST
Bengkulu, Elaeis.co - Akibat membayar upah buruh secara borongan dan tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) membuat Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Air Muring di Kabupaten Bengkulu Utara harus mendapatkan teguran dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Utara. Bahkan perusahaan telah diminta agar memenuhi tuntutan buruh yang telah menjadi pekerja tetap dan memenuhi Syarat Kerja Umum (SKU).
Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino MPd meminta, manajemen PT Air Muring dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk serius menampung dan mengkomunikasikan keluhan-keluhan yang disampaikan oleh para buruh. Sehingga apa yang menjadi keluhan buruh bisa terpenuhi.
"Kami berharap keluhan yang sempat diutarakan oleh beberapa buruh di lingkungan perusahaan itu bisa dikomunikasikan secara internal oleh perusahaan, SPSI, dan melibatkan buruh yang bersangkutan," ungkap Sutrino, Rabu 6 Maret 2024.
Baca Juga: PSR Berjalan Sukses di Kabupaten Bengkulu Selatan
Menurut Sutrino, dalam proses komunikasi antara perusahaan, SPSI, dan karyawan, pentingnya menjaga prinsip-prinsip yang adil. Sehingga, apabila ada buruh yang masih merasa dirugikan, Disnakertrans Bengkulu Utara membuka pintu untuk menerima laporan resmi guna menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum tenaga kerja.
"Kalau masih ada buruh yang mendapatkan perlakuan tidak adil bisa melapor ke kami, nanti akan kami bantu," tuturnya.
Baca Juga: Perusahaan Perkebunan di Bengkulu Utara Langgar Aturan Penanaman Sawit
Meski begitu, Sutrisno mengaku, pihak manajemen PT Air Muring telah menemui pihaknya pada Rabu 6 Maret 2024 pagi. Pihak perusahaan berjanji akan mengabulkan tuntutan buruh.
"Pihak perusahaan telah menemui kita dan mereka komitmen akan menyelesaikan semua keluhan terkait upah," tutupnya.
Baca Juga: Sapi Meresahkan Petani Sawit di Kabupaten Kaur, Kok Bisa!
Sementara itu, salah satu pekerja di PT Air Muring, Martunggal mengapresiasi respons Disnakertrans Bengkulu Utara dalam menindaklanjuti keluhan buruh. Namun, Martunggal juga berharap agar dinas terkait dapat mendengarkan keluhan langsung dari karyawan, bukan hanya versi dari perusahaan semata.
"Kami berharap dinas terkait tidak hanya mendengarkan keterangan sepihak dari perusahaan saja, tetapi juga bisa mendengarkan langsung keterangan dari kami selaku karyawan," ujarnya.
Baca Juga: HIPMI Bengkulu Ajak Pemuda Jadi Petani Sawit Sukses
Ia menambahkan, penyelesaian permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga melibatkan pemerintah dan organisasi pekerja. Komunikasi yang terbuka dan adil antara semua pihak menjadi kunci untuk menemukan solusi yang tepat.
"Dalam konteks ini, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua pihak terkait," pungkas Martunggal.







Komentar Via Facebook :