https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Baru 17 PKS di Riau Sulap Minyak Kotor Jadi Sumber Energi

Baru 17 PKS di Riau Sulap Minyak Kotor Jadi Sumber Energi

Ilustrasi pabrik sawit. Net


Pekanbaru, Elaeis.co - Palm Oil Mill Effluent (POME) atau yang lebih akrab dijuluki Minyak Kotor (Miko) merupakan limbah cair dari pengolahan kelapa sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Sejatinya limbah tersebut dapat diolah kembali dan dimanfaatkan sebagai bahan baku energi yang menghasilkan biogas dan listrik.

Namun sejauh ini dari data Dinas Perkebunan Riau, baru sekitar 17 PKS yang mampu mengolah dan memanfaatkan Miko sebagai pendukung operasional di pabrik tersebut. 

"Ada 17 PKS yang memanfaatkan Miko sebagai sumber energi," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja saat berbincang bersama Elaeis.co, Rabu (8/9).

Rincinya 17 PKS tersebut yakni PKS Pt Musim Mas Pangkalan Kuras, PKS Pt Musim Mas Pangkalan Lesung, PKS Pt Intiindo Sawit Ukui, PKS PT Sinar Agro Raya, PKS PT PNV, PKS PT Ramajaya Pramukti, PKS PT Buana Wira Lestari, PKS PT Ivo Mas (Libo), PKS PT Intiindosawit Buatan, PKS PT Meskom Agrosarimas, PKS PT Arya Rama Perkasa, PKS PT Meridan Sejati Surya, PKS PT Panca Surya Agrindo, PKS PT Guntung Damannusa, PKS PT Indomakmur Sawit Berjaya, PKS PT Bahana Nusa Interindo, dan PKS PT Murini Sam-sam.

Jumlah ini masih sangat sedikit jika dibandingkan jumlah Perusahaan Kelapa sawit yang ada di Riau mencapai 261 perusahaan.

Kendati demikian, menurut Defris Miko bisa dikatakan peluang bisnis (by product) lantaran ada pasarnya yakni PKS yang membutuhkannya untuk bahan baku energi mereka.

Meski begitu, Defris mengaku belum mengetahui apakah jual beli tersebut legal atau ilegal. Sebab hingga saat ini Permentan yang mengatur khusus limbah hanya sebatas cangkang kelapa sawit. "Namun logikanya itu gak jadi masalah sebab itu kan limbah. Seharusnya itu bagus menurut pandangan lingkungan. Sebab ikut mengurangi pencemaran lingkungan," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :