https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Banyak Pilihan Kredit, Petani Sawit Harus Hindari Rentenir

Banyak Pilihan Kredit, Petani Sawit Harus Hindari Rentenir

Ilustrasi (ist.)


Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperingatkan petani sawit jangan sampai terjerat rentenir. Sebab saat ini sudah banyak pembiayaan yang tersedia di Bengkulu untuk membantu petani sawit. Seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro, dan pinjaman PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). 

Gubernur Bengkulu, Prof Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, petani sawit di Bengkulu harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia sehingga tidak tergantung pada rentenir. Karena kebanyakan petani sawit yang terjerat rentenir cenderung mengalami kesulitan dalam membayar hutang karena bunga yang tinggi.

Hal ini bisa mempengaruhi kelangsungan usaha mereka. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memanfaatkan pembiayaan yang tersedia dengan baik. 

"Kita ingin petani sawit di Bengkulu bisa berkembang dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap UMKM tidak terjerat rentenir dan memanfaatkan pembiayaan yang tersedia dengan baik," kata Rohidin, Selasa (27/6).

Rohidin menambahkan, pembiayaan yang tersedia di Bengkulu sudah cukup banyak. Bahkan bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan rentenir. "Saat ini, bunga pembiayaan di Bengkulu berkisar antara 0,5 hingga 3 persen per bulan. Ini jauh lebih rendah dibandingkan bunga rentenir yang bisa mencapai 20 persen per bulan," ujarnya. 

Oleh karena itu, petani sawit harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga tidak tergantung pada rentenir. "Kami menekankan pentingnya memanfaatkan pembiayaan yang tersedia dengan baik. Oleh karena itu, petani sawit harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia untuk mengembangkan usaha mereka," tutupnya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro, menyatakan dukungannya kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk memerangi rentenir dengan mendorong petani sawit memanfaatkan pembiayaan yang resmi dan tersedia saat ini. Sebab pembiayaan yang diberikan rentenir, selain memberikan pinjaman dengan bunga tinggi, juga tidak memiliki izin resmi dari OJK.

"Usaha rentenir melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, OJK Bengkulu siap memberikan dukungan dalam memerangi rentenir dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan jasa keuangan yang terdaftar dan resmi," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :