Berita / Sumatera /
Bantuan Sarpras untuk Petani Rohul Dikebut
Ilustrasi-truk pengangkut TBS sawit. (Dok. Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Realisasi Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang diluncurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang ditujukan untuk petani sawit terus dioptimalkan.
Salah satu yang mengharapkan bantuan itu adalah petani kelapa sawit di Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Sudah setahun lebih mereka mengajukan bantuan dari program itu untuk dengan paket peningkatan jalan produksi. Harapannya, dengan bantuan itu, akses petani untuk ke kebun sawit dan mengangkut hasil panen mereka bisa lebih mudah.
Yoko Mujianto, salah seorang petani di desa tersebut yang tergabung di dalam kelompok tani, mengaku sangat mengharapkan agar usulan yang mereka ajukan itu segera dapat dicairkan. Dia mengaku sudah beberapa kali merevisi berkas usulan sesuai dengan yang diarahkan oleh dinas terkait.
"Sudah beberapa kali memang kita revisi. Apa yang diminta sudah kita penuhi semua. Insyaallah tidak ada yang kurang lagi, sudah lengkap semua," kata Yoko kepada elaeis.co, Minggu (27/11).
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T Ridwan Putra Yuda mengatakan bahwa usulan bantuan Sarpras untuk perbaikan jalan kebun dari petani sawit di Rohul ini merupakan salah satu yang tengah diprioritaskan.
"Kemarin yang Siak sudah sampai di BPDPKS, sudah keluar rekomtek dari Ditjenbun, tinggal nunggu cair saja. Sekarang kita fokus ke usulan yang di Rohul," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya memang terdapat kekurangan yang harus dipenuhi oleh petani. Salah satunya adalah mengenai legalitas lahan.
"Kemarin ada 30 nama dari yang diusulkan itu, bukti kepemilikan lahannya baru surat keterangan jual beli saja. Itu tidak cukup. Jadi kita minta kemarin agar disertakan juga dengan surat pernyataan dari kepala desa, yang menyatakan bahwa lahan itu sudah dimiliki secara sah oleh petani," jelas Ridwan.
Dia berharap agar tim di kabupaten bisa segera memproses itu. Sehingga berkasnya dapat segera naik untuk dilakukan verifikasi dan dikeluarkan rekomendasi teknisnya. Dengan demikian, bantuan yang diharapkan oleh petani bisa segera dicairkan oleh BPDPKS.







Komentar Via Facebook :