Berita / Sumatera /
Audit Diperlukan untuk Bongkar Borok Perusahaan Perkebunan Sawit
Ilustrasi pabrik kelapa sawit. Foto: Ist.
Bengkulu, elaeis.co - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta mengaudit semua perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mendukung audit BPKP agar tata kelola kelapa sawit semakin baik dan bebas dari praktik yang merugikan negara dan rakyat.
"Dengan adanya audit, akan terbongkar perkebunan sawit yang belum memiliki hak guna usaha (HGU), tidak memenuhi kewajiban membangun plasma untuk masyarakat, hingga yang menggarap lahan di luar izin yang ditentukan pemerintah," katanya, kemarin.
"Hasil audit itu nantinya kami harapkan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi perusahaan yang selama ini tidak memenuhi kewajibannya dan melanggar aturan atau izin yang berlaku," tambahnya.
Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan, hasil audit harus dapat memperbaiki perizinan perusahaan perkebunan di Bengkulu. Selama ini banyak perusahaan perkebunan sawit tidak berizin di Bengkulu yang dikategorikan sebagai perkebunan rakyat.
“Belum lagi pencaplokan kawasan hutan dan tumpang tindih perkebunan sawit dengan lahan masyarakat adat," sebutnya
"Luas HGU perkebunan kelapa sawit, hak pengelolaan lahan, sistem produksi, hingga status dari perusahaan, harus diaudit semua. Kalau dari hasil audit ada yang melanggar, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai ketentuan kepada perusahan tersebut," tambahnya.
Dia berharap hasil audit nantinya dapat menghasilkan transparansi data pengelolaan perkebunan sawit. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada data yang bisa diakses oleh publik untuk memantau pengelolaan perkebunan sawit.
"Keterbukaan data dapat memperkuat pengawasan," tutupnya.







Komentar Via Facebook :