Berita / Sumatera /
Aspirasi Menolak Perpanjangan HGU PT EDI dan PT SAI Dibawa ke Jakarta
Unjuk rasa masyarakat Kotalama di DPRD Rohul. foto: Yahya
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Tak sia-sia ratusan masyarakat Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kunto Darussalam, melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (5/6) lalu.
Dalam unjuk rasa itu delapan suku di Kelurahan Kota Lama secara tegas meminta pemerintah tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PT Eka Dura Indonesia (EDI). Mereka merasa hak atas kebun plasma sebesar 20% dari HGU tidak kunjung direalisasikan oleh perusahaan perkebunan sawit anak usaha Astra Agro Lestari itu.
Komisi II DPRD Rohul langsung merespon dengan cepat unjuk rasa itu. Kepada elaeis.co, Anggota Komisi II DPRD Rohul, Zulfahmi mengatakan bahwa hari ini akan berangkat ke Jakarta bersama beberapa anggota dewan lainnya dalam rangka mengakomodir hak dan kepentingan masyarakat Kelurahan Kota Lama.
"Benar, hari ini kami lintas komisi berangkat ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta untuk menyampaikan rekomendasi hasil mediasi dengan masyarakat kemarin. Kami juga akan menyampaikan penegasan kepada pihak kementerian agar Bupati Rohul mencabut rekomendasi perpanjangan HGU PT EDI," kata Zulfahmi, Rabu (7/6).
Menurut politisi PDIP ini, permintaan pencabutan rekomendasi bupati tersebut adalah salah satu dari beberapa poin rekomendasi DPRD Rohul ke Kementerian ATR/BPN. "Ada juga didalamnya penolakan terhadap perpanjangan HGU PT Sawit Asahan Indah (SAI)," ungkapnya.
PT SAI juga merupakan anak usaha Astra Agro Lestari yang mengelola kebun sawit di Rohul. Sejumlah masyarakat dari lima desa, yakni Lubuk Bendahara Timur, Pematang Tebih, Teluk Aur, Sei Kuning, dan Lubuk Bilang, menolak perpanjangan HGU yang diajukan perusahaan sawit itu ke pemerintah.
Baca juga : Masyarakat Kotalama Desak Rekomendasi Perpanjangan HGU PT EDI Dicabut
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Rohul, M Hasbi Assodiqi juga mengatakan akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan persoalan PT EDI sehingga masyarakat mendapatkan hak mereka yang selama ini tidak diakomodir perusahaan.
"Komisi II berkomitmen menjadi mediator dari tuntutan masyarakat terhadap PT EDI. Sesegera mungkin kami sampaikan poin tuntutan masyarakat lewat hasil rekomendasi yang akan dibawa. Semoga dapat cepat terselesaikan seluruh persoalan yang telah berlarut-larut ini," tutup Politisi Nasdem ini.







Komentar Via Facebook :