Berita / Serba-Serbi /
Aset 250 Hektare Dikembalikan Setelah Disengketakan 20 Tahun
Asisten I Pemprov Riau Masrul Kasmy foto bersama usai menghadiri rapat penyelesaian aset tanah yang terletak di Batulangkah Besar. Foto: Kominfo Rohul
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Sekitar 250 hektare aset berupa tanah yang selama ini dikuasai oleh Pemkab Kampar akan segera dikembalikan ke Pemkab Rokan Hulu (Rohul).
Hal tersebut ditegaskan oleh Asisten I Pemprov Riau, Masrul Kasmy di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati Rohul, kemarin.
"Persoalan aset tanah tersebut sudah lama menjadi persengketaan antara Rohul dan Kampar, sudah sejak 20 tahun silam. Saat ini sudah kita tangani dan segera dikembalikan ke Pemkab Rohul," katanya.
Dijelaskannya, hasil rapat sebelumnya antara Pemkab Rohul dan Kampar di Pekanbaru disepakati bahwa aset tanah yang terletak di Desa Batu Langkah Besar, Kecamatan Kabun itu, masuk ke dalam wilayah Rohul.
"Luasnya lebih kurang 250 hektare, bagian dari Pemkab Rohul yang sebelumnya dikuasai Kampar. Akan kita kembalikan ke Rohul dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Setelah aset tersebut dikembalikan, Pemkab Rohul akan membentuk tim untuk menginventarisir luasan tanah. Penetapan administratif berupa sertifikat hak guna akan dilakukan oleh pihak BPN.
"Prosesnya sudah kita sampaikan ke Pemkab Rohul agar segera mempersiapkan segala klausul untuk penyerahan aset itu. Setelah semuanya beres, maka kami akan melaporkannya ke Gubernur Riau agar penyerahan aset tersebut segera difasilitasi," ujarnya.
"Aset tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umum seperti sekolah, permukiman, perkebunan kelapa sawit, dan lainnya. Hal ini dikarenakan Pemkab Kampar berpandangan atas surat dari Disbun Riau yang menyatakan penyerahannya kepada Kabupaten Kampar, akan tetapi ini semua tidak dibarengi dengan administrasi dari Rohul untuk mengembalikan aset tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Asisten 1 Setda Rohul Fathanalia Putra mengatakan, dari luasan tersebut terdapat kebun sawit, karet, dan semak belukar lebih kurang 150 hektare. Sekitar 87,6 hektare dikusai oleh masyarakat dan perusahaan.
"Selebihnya untuk fasilitas umum seperti perumahan guru SD, lapangan olahraga, kuburan dan jalan lebih kurang 11,2 hektare. Lalu untuk pembangunan PKS lebih kurang 1,2 hektare," katanya.
Dia menyebutkan bahwa luasan tanah yang akan diserahkan belum tentu final. Namun saat ini yang terpenting adalah dilakukannya penyerahan aset terlebih dahulu sambil membenahi aset sesuai dengan pemanfaatan serta siapa yang selama ini menggunakannya.
"Setelah pemindahan aset selesai, maka secara administratif semua akan beralih kepada Pemkab Rohul dan akan lebih mudah kita urusi," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :