https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Areal PTPN 2 Kebun Bulu Cina Dikosongkan dari 101 Penggarap

Areal PTPN 2 Kebun Bulu Cina Dikosongkan dari 101 Penggarap

Alat berat PTPN 2 merubuhkan sawit di lahan HGU yang digarap warga. foto: ist.


Medan, elaeis.co - Sebanyak 101 petani sawit yang menguasai lahan HGU 103 PTPN 2 Kebun Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya pasrah. Mereka harus mengembalikan tanah yang sudah puluhan tahun digarap ke perusahaan pelat merah itu.

Salah seorang penggarap dari Kelompok Tani Batang Beluh, Amiruddin, mengaku mengembalikan 80 hektare lahan yang sudah tertanami ribuan batang sawit dan berbuah. "PTPN 2 menyebutkan lahan tersebut masuk HGU 103 dan melakukan pembersihan atau okupasi sejak Jumat (17/3) kemarin," katanya, Senin (20/3). 

Bersama ratusan penggarap lain, dia hanya bisa mengelus dada melihat pohon sawit yang jadi sumber mata pencaharian bertahun-tahun ditumbangkan menggunakan eksavator. "Saya sudah mendapatkan ganti rugi," katanya tanpa menyebutkan angka.

"Awal saya menggarap 70 hektare lahan, lalu meluas mencapai 80 hektare di awal tahun 2000. Saya mengaku salah menguasai lahan PTPN2, harus ikhlas  mengembalikannya," imbuhnya. 

Penggarap lain, Hendra Surbakti dan istrinya Cahaya, di tahap awal sudah menerima tali asih sebesar Rp 56 juta untuk pengganti satu gudang dan tiga rumah serta areal 33 hektare kebun sawit.

Manajemen Asset PTPN 2, Pulung Rinandoro menegaskan bahwa kasus penggarapan di lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

Sementara Kabag Hukum PTPN 2, Ganda Wiatmadja mengatakan akan terus memonitoring okupasi yang sedang berjalan. "Jangan sampai ada kendala, pembersihan areal garapan harus segera selesai," tegasnya.. 

Ratusan personil TNI-Polri juga diterjunkan melakukan pengawalan okupasi dan pihak PTPN 2 sudah menyiapkan angkutan truk gratis dari lahan HGU 103 Kebun Bulu Cina seluas 382 hektare.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :