https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

APKASINDO Babel Dukung DPRD Belitung Bentuk Pansus Kelapa Sawit

APKASINDO Babel Dukung DPRD Belitung Bentuk Pansus Kelapa Sawit

Ilustrasi-tandan buah segar sawit. (Dok.elaeie)


Babel, elaeis.co - Guna mengurai polemik izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahan kelapa sawit di Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, membentuk panitia khusus (Pansus) perkebunan kelapa sawit.

Ketua DPRD Belitung, Ansori menjelaskan Pansus ini dibentuk untuk mengusut dan memperjelas izin HGU serta luas areal kebun kelapa sawit khususnya milik PT Foresta Lestari Dwikarya. Dimana sebelumnya ada lima kepala desa di Kecamatan Membalong melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD setempat terkait kejelasan HGU serta luas kebun perusahaan tersebut.

Selain itu, masyarakat juga menurut dibangunnya kebun plasma bagi masyarakat serta dana tanggung jawab sosial perusahaan itu.

Selain mengusut permasalahan perusahaan itu, tidak menutup kemungkinan pansus juga akan mengusut dan menangani izin HGU perkebunan kelapa sawit lainnya di daerah itu sehingga hak-hak masyarakat tidak dirugikan.

Menanggapi pembentukan Pansus tersebut, Ketua DPW APKASINDO Babel, Sahurudin mengaku turut bergembira dan apresiasi kepada DPRD Belitung. Sebab pansus tersebut nantinya akan berdampak positif terhadap petani kelapa sawit.

"Kita sangat berterima kasih sebab ini membantu petani menjalin hubungan baik dengan PKS. Semoga ada solusi terbaik untuk petani, pemerintah dan PKS," ujarnya, kepada elaeis.co, Rabu (7/12)

Dengan pengawasan dari Pansus menurutnya membuat PKS tidak bisa melakukan kebijakan semaunya sendiri. Terutama dalam melakukan kegiatan perkebunannya.

"Sampai saat ini PKS masih cenderung kurang komunikatif baik dengan pemerintah dan masyarakat setempat. Sehingga menimbulkan hubungan yang kurang baik," tandasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :