Dalam usulannya, Dikki mendorong agar pengelolaan ekspor dan dana levy disatukan dalam satu sistem di bawah DSI. 

Menurutnya, skema satu pintu akan memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan transparansi.

Ia juga menyinggung konsep “pipa transparan” yang sebelumnya disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono terkait peran DSI. 

Pemerintah memastikan lembaga tersebut tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan mencegah praktik perdagangan yang tidak sehat seperti transfer pricing dan under pricing.

Namun, menurut Dikki, konsep itu justru bisa diperluas untuk menyederhanakan seluruh tata kelola sawit.

“Kalau sudah transparan dan tidak mencari laba, sekalian saja dibuat satu sistem penuh. Lebih efisien,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya menyebut DSI masih dalam masa transisi sebelum implementasi penuh pada awal 2027. Lembaga tersebut dirancang sebagai pengawas ekspor komoditas strategis.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi terkait usulan penggabungan pengelolaan dana levy sawit ke dalam DSI.

Meski demikian, wacana perombakan tata kelola dana sawit bukan hal baru. 

Isu efisiensi, transparansi, dan tumpang tindih lembaga kerap menjadi sorotan dalam industri ini.

Dikki menegaskan, usulan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar reformasi tata kelola sawit bisa berjalan lebih menyeluruh.

“Jangan sampai kita tambah lembaga baru tapi masalah lama tetap ada,” katanya.