Berita / Bisnis /
Apakah B50 Layak Dikejar? Ini Analisa Dampaknya dari Pakar
Jakarta, elaeis.co – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 ke B50, yang diproyeksikan mulai berlaku pada semester II 2026.
Kebijakan ini memicu perdebatan hangat di kalangan pakar dan pelaku industri karena dampaknya tidak hanya pada kesiapan produksi, tetapi juga posisi Indonesia di pasar ekspor dan stabilitas harga pangan domestik.
Dosen Institut Pertanian Bogor, Gusti Artama Gultom, menilai sejak implementasi B35, volume ekspor CPO Indonesia mulai menurun karena sebagian pasokan dialihkan untuk biodiesel domestik.
“Kalau kita lihat alokasi ekspor sejak B35, volume ekspor CPO Indonesia sudah berkurang,” ujar Gusti, Senin (9/2).
Menurut Gusti, level campuran biodiesel ideal untuk menjaga posisi Indonesia sebagai eksportir utama CPO dunia adalah maksimal B35. Pasar global, terutama Eropa, semakin menantang karena hambatan non-tarif dan standar lingkungan yang ketat.
“Pasar internasional sebenarnya tidak menjanjikan. Hambatan baru, bukan cuma tarif, sangat merugikan produk minyak sawit masuk Eropa,” jelasnya.
Gusti menekankan pemerintah memiliki dua opsi strategis yaitu memperbesar pasar domestik atau tetap mengandalkan ekspor. Jika B50 diterapkan, salah satu sektor harus dikorbankan, antara ekspor atau pangan. Mengurangi alokasi pangan hampir mustahil, sehingga opsi realistis adalah menurunkan volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan biodiesel domestik.
“Kalau ingin gencarkan biodiesel, antara ekspor atau pangan harus trade-off. Kemungkinan paling memungkinkan, alokasi ekspor berkurang untuk biodiesel,” ujarnya.
Di sisi lain, pengembangan biodiesel dan potensi bahan bakar berkelanjutan seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF) membuka peluang memperkuat pasar domestik sawit. Gusti menilai Indonesia bisa menjadi pemain utama di pasar dalam negeri jika momentum ini dimanfaatkan dengan tepat.
Sementara itu, Kasubdiv Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas Haryo Pamungkas, menambahkan bahwa B50 berpotensi mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor solar.
Berdasarkan perhitungan IPOSS, kebutuhan solar impor bisa ditekan hingga nol jika campuran B50 diterapkan optimal. “B50 menjadi strategis selama Indonesia masih impor solar. Ini bisa menutup kebutuhan energi nasional dari dalam negeri,” kata Dimas.
Namun, Dimas menekankan urgensi B50 akan menurun jika produksi solar domestik sudah mencukupi, memberi pemerintah lebih banyak opsi kebijakan energi.
Ia juga menyoroti kesiapan industri, karena kapasitas produksi biodiesel Indonesia saat ini berkisar 15,8–18 juta kiloliter per tahun, sementara untuk B50 dibutuhkan sekitar 20,1 juta kiloliter.
Pemerintah diperkirakan perlu membangun tambahan 7–9 pabrik biodiesel untuk mengatasi potensi kekurangan pasokan, menghindari bottleneck produksi yang dapat memengaruhi harga dan pasokan energi domestik.
Selain dampak pada energi, B50 berdampak signifikan pada ekspor CPO. Gusti memperkirakan sekitar 5,3 juta ton CPO per tahun akan dialihkan dari ekspor untuk memenuhi kebutuhan B50.
Dengan total produksi tahunan Indonesia mencapai 46 juta ton, porsi ekspor yang saat ini 26 juta ton akan berkurang secara signifikan. “Ini trade-off nyata: ekspor berkurang, sementara harga dan pasokan domestik harus dijaga,” ujarnya.
Peralihan CPO ke biodiesel diprediksi menimbulkan tekanan harga di pasar global. Di satu sisi, harga CPO bisa naik karena pasokan yang berkurang, namun di sisi lain posisi Indonesia di pasar ekspor melemah, terutama di tengah tekanan standar lingkungan dan hambatan non-tarif yang makin meningkat.







Komentar Via Facebook :