https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Antar Serikat Buruh di Inhu Adu Jotos, 2 Pelaku Diamankan

Antar Serikat Buruh di Inhu Adu Jotos, 2 Pelaku Diamankan


INHU, Elaeis.co - Anggota serikat pekerja harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan terjadinya bentrok fisik antar dua organisasi serikat buruh beberapa hari lalu. 

Dimana, bentrokan itu terjadi saat buruh yang tergabung dalam SP NIBA datang ke lokasi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Kharisma Agro Sejarah (KAS), Kecamatan Batang Cenaku, Inhu Riau untuk bekerja bongkar muat kelapa sawit.

Hal itu berdasarkan surat perjanjian antar SP NIBA dengan pihak manajemen perusahaan. Namun, yang terjadi malah bentrok fisik dengan serikat pekerja dari SPTI Batu Papan. 

"Sebelum itu terjadi, serikat pekerja NIBA tidak bisa masuk ke dalam lokasi pabrik karena pintu gerbang ditutup. Alhasil mereka menunggu, jelang 5 menit sekitar 200 orang buruh lain datang hingga terjadi adu mulut berakhir dengan saling pukul," ucap Misran, selaku Humas Polres Inhu, Senin (24/5).

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sampai ke tingkat penyidik terungkap, pemukulan pertama dilakukan oleh JF berserta 9 orang temannya yang tergabung dalam kelompok SPTI.

Diprosesnya tindakan hukum itu berdasarkan pengaduan beberapa orang dari serikat NIBA yang datang ke Polres Inhu untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Mereka adalah Abu Sanar (48) warga Desa Batu Papan sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Suardi (38) warga Batu Papan, Marwan (45) warga Batu Papan, Maharlim (38) dan Imawan Susanto (51).

Atas kejadian ini, pihak penyidik Polres Inhu telah mengamankan dua tersangka dengan dugaan pengeroyokan terhadap anggota NIBA. Inisialnya JF (40), warga Desa Batu Papan yang juga ketua SPTI Batu Papan dan AL (40) domisili yang sama. 

"Dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan 7 tersangka lainnya masih diburu oleh tim," pungkas Misran.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :