https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Anggota Dewan Ditahan Jaksa Terkait Kasus Pencurian Buah Sawit

Anggota Dewan Ditahan Jaksa Terkait Kasus Pencurian Buah Sawit

Anggota DPRD Tanjabbar Budi Azwar (pakai rompi oranye) digiring jaksa menuju tahanan (Antara via Suara.com)


Jakarta, Elaeis.co - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit PT Produk Sawit Indo (PSI) kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Tersangka yang dilimpahkan adalah Budi Azwar, yang saat ini masih berstatus anggota DPRD Tanjabbar. Dalam kasus ini, Budi Azwar merupakan ketua Koperasi Serba Usaha Pelangi Jaya (KSUPJ) yang diduga melakukan pencurian TBS milik PT PSI. Tiga pengurus KSUPJ lainnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ada yang sudah menjalani persidangan.

Dilansir Metrojambi.com, politisi Golkar itu tiba di kantor Kejari Tanjabbar dengan pengawalan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Budi Azwar tampak didampingi dua pengacaranya yang datang lebih dulu. Turut hadir dalam pelimpahan tersebut jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Ini pelimpahan tahap dua,” Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar Arnol Saputra berkomentar singkat terkait pelimpahan perkara tersebut.

Setelah proses pelimpahan, Budi Azwar kemudian digiring keluar dari kantor Kejari Tanjabbar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Dengan tangan diborgol dia dibawa Mapolres Tanjabbar dan penahanannya dititipkan di sana.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :