Berita / Serba-Serbi /
Alat Berat Diduga Milik Seorang Kades Diamankan DLHK Riau
Jalan yang dibuka di kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi dipasangi garis pembatas oleh penyidik DLHK Riau. Foto: Yahya
Pasir Pengaraian, elaeis.co - Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi Batu Gajah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, mengamankan satu unit alat berat yang beroperasi di wilayah kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jum'at (2/12) lalu.
Anggota Tim KPH Suligi Batu Gajah Agus Suryoko membenarkan menyitaan ekskavator tersebut. Aktifitas alat berat itu dihentikan setelah sempat beroperasi d kawasan hutan lindung tersebut.
"Alat berat itu diamankan saat sedang beroperasi di dalam kawasan hutan lindung tepatnya di Desa Lubuk Bendahara," kata Suryoko kepada wartawan, Senin (5/12).
Dia tidak menjelaskan secara rinci apakah penangkapan alat berat tersebut berkaitan dengan penggarapan hutan lindung bukit Suligi atau hanya sekedar membuka akses jalan. Saat ini ratusan hektar kawasan hutan lindung Bukit Suligi sudah ditanami sawit.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, alat berat tersebut diduga milik salah seorang kepala desa di Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Alat berat tersebut digunakan untuk membuka jalan baru di kawasan hutan lindung guna membuka akses angkutan TBS kelapa sawit.
Kepala desa tersebut sudah coba dihubungi untuk mengkonfirmasi kepemilikan alat berat itu, namun yang bersangkutan belum bersedia menjawab pertanyaan yang dilayangkan elaeis.co.
Sementara jalan yang baru dibuka tersebut sudah dipasangi garis pembatas. Pihak DLHK Riau juga memasang sebuah spanduk bertuliskan 'Dalam pengawasan Polisi Kehutanan / Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. Di situ juga dicantumkan sanksi tegas bagi pelaku pembalakan hutan lindung.







Komentar Via Facebook :