https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Akademisi Sesalkan Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH Diserahkan ke PT Agrinas

Akademisi Sesalkan Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH Diserahkan ke PT Agrinas

Satgas PKH menertibkan lahan sawit di kawasan hutan. Foto: ist.


Jakarta, elaeis.co – Akademisi yang juga peneliti di Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Dr Eugenia Mardanugraha, menilai langkah pemerintah menyerahkan pengelolaan kebun sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada PT Agrinas Palma Nusantara terlalu terburu-buru.

“Kalau memang semangatnya ingin menertibkan kawasan hutan, seharusnya semua lahan sawit tersebut dikembalikan ke fungsi hutan,” tegasnya dalam pernyataannya dikutip Rabu (16/4).

Menurutnya, dalam kebijakan internasional yang diusung terutama oleh negara-negara Eropa, hasil kebun sawit yang berada di kawasan hutan tidak boleh diperdagangkan. Itu artinya pasar internasional akan menolak membeli produk-produk dari lahan sawit yang dikelola PT Agrinas tersebut karena berasal dari kawasan hutan.

“Eropa sangat ketat dalam menerapkan standar-standar bagi masuknya produk sawit ke negaranya seperti Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). mereka tidak akan mau membeli sawit yang berasal dari kawasan hutan. Nah, persolannya, nanti sawit Agrinas akan dilempar ke mana? Siapa yang mau membeli sawitnya?” kritiknya.

Dia juga mengingatkan pemerintah bahwa mengelola kebun kelapa sawit membutuhkan keahlian khusus. Eugenia meragukan kemampuan pemerintah dalam mengelola lahan sawit sitaan. Selain keahlian khusus, mengelola kebun sawit juga membutuhkan investasi besar.

“Pemerintah harus memiliki kemampuan mengelola dan memelihara pohon sawit. Sawit kalau sudah rusak, misalnya akibat dijarah, maka akan lebih sulit untuk menghidupkannya kembali,” tukasnya.

Dalam pandangannya, pemerintah tidak bisa hanya mengelola sawit hasil sitaan secara serampangan karena akan mengganggu produktivitas pohon sawit. Pemerintah harus bisa menggenjot produktivitas sawit melebihi dari pemilik sebelumnya. Jangan sebaliknya, produktivitasnya malah menurun.

“Harus dikerjakan oleh orang-orang yang betul-betul profesional sehingga sawit yang dihasilkan oleh PT Agrinas bisa bersaing dengan sawit yang dihasilkan oleh perusahaan yang tidak disita. Beda cerita kalau lahan tersebut mau dikembalikan menjadi hutan,” tambahnya.

Jika tidak dikelola secara baik, dia khawatir akan terjadi penurunan produksi. Apalagi lahan sawit yang masuk kawasan hutan luasnya sekitar 3,3 juta hektare. “Agar tidak membahayakan produksi sawit secara nasional, pengelolaan lahan sawit tersebut harus melibatkan para pakar sawit secara profesional,” tukasnya.

“Kita tentu berharap lahan sawit yang dikuasai pemerintah dapat menghasilkan produktivitas melebihi yang dipegang pemilik sebelumnya. Jangan malah yang terjadi nanti sebaliknya,” tambahnya. 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :