Berita / Sumatera /
Agar Tak Dikecewakan Harga di PKS, Petani Swadaya Harus Lakukan ini
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan. Foto: Sangun/elaeis.co
Bengkulu, elaeis.co - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar Rp 1.880/kg. Angka tersebut merupakan kesepakatan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang dibentuk berdasarkan keputusan Gubernur Jambi.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan, mengatakan harga tersebut diperuntukkan bagi petani atau pekebun yang sudah bermitra dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
"Harus dipahami bahwa penetapan itu hanya berlaku bagi petani plasma dan petani swadaya bermitra. Sementara petani swadaya non mitra, tergantung harga pasar dengan mempertimbangkan kualitas TBS," katanya, kemarin.
Diakuinya, selama ini banyak keluhan dari petani sawit swadaya non mitra terkait harga jual TBS yang tidak sesuai dengan harga penetapan pemerintah. Kondisi tersebut menurutnya wajar terjadi yangg berlaku adalah harga pasar yang ditentukan berdasarkan 3 unsur.
"Intinya, TBS non mitra itu mengikuti harga pasar, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, sesuai kualitas dari TBS. Ketiga unsur itu harus dipenuhi," katanya.
"Kalau tidak terima harga yang dibuat PKS, jangan dijual," tambahnya.
Fluktuasi harga di pasaran juga bergantung pada masa panen. Harga pasaran bisa saja tinggi melebihi harga yang ditetapkan pemerintah jika ketersediaan TBS di level petani sedikit atau musim trek. Sebaliknya, ketika pasokan TBS melimpah, maka harga beli dari pabrik akan turun.
Untuk menghindari perdebatan soal harga, dia menyarankan petani yang belum bermitra agar segera menjalin kemitraan dengan PKS. Ini bertujuan untuk menghindari fluktuasi harga TBS.
"Kalau bermitra, harga TBS stabil karena mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah. Makanya, agar harga TBS stabil, petani harus bermitra dengan pabrik kelapa sawit," tuturnya.
"Tapi ada juga petani yang cerdas. Saat buah sedikit, harga tinggi, mereka tidak mau bermitra," tambahnya.
Saat ini di Bengkulu ada sekitar 400 ribu hektare perkebunan sawit, sekitar 230 ribu hektare diantaranya adalah milik petani swadaya.
"Cukup banyak. Makanya agar harga TBS-nya terlindungi, pemerintah Provinsi Bengkulu terus mengupayakan agar para petani sawit swadaya bermitra. Itu demi kebaikan mereka juga," tutupnya.







Komentar Via Facebook :