https://www.elaeis.co

Berita / Lipsus /

Jelang Penas Petani Sawit 2023

800-an Petani Sawit Bakal Hadiri Penas. Ini yang Bakal Dibahas. No 2 dan 3 Bikin Miris!

800-an Petani Sawit Bakal Hadiri Penas. Ini yang Bakal Dibahas. No 2 dan 3 Bikin Miris!

Gulat Manurung saat berada di kebun sawitnya. foto: ist


Jakarta, elaeis.co - Pertemuan Nasional (Penas) Petani Sawit bakal digelar di Grand Paragon Hotel Jakarta pada 7 Desember 2023. 

Tak kurang dari 800 orang petani kelapa sawit dari Sabang hingga Merauke akan menjejali acara yang dihadiri oleh Presiden Jokowi itu.  

Kepada elaeis.co tadi malam, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengatakan bahwa ada tiga poin penting yang bakal pada pertemuan langka itu. 

Poin penting yang bersumber dari ketidaksingkronan regulasi yang dibikin para pembantu Presiden Jokowi untuk memajukan sektor perkebunan sawit rakyat.

Ketidaksingkronan regulasi yang dibikin oleh pembantu Presiden Jokowi untuk meningkatkan produktifitas perkebunan sawit rakyat dan mensejahterakan petani sawit. 

Adapun tiga poin penting tadi kata lelaki 51 tahun itu antara lain; pertama, soal legalitas perkebunan sawit, khususnya sawit rakyat. Banyak kebun sawit rakyat terjebak dalam kawasan hutan dan ini terkesan dibiarkan. 

"Egoisme sektoran kementerian kelihatan menonjol. Padahal sudah sering omongan muncul bahwa yang punya visi misi itu hanya presiden, kementerian cuma menterjemahkan," sentil ayah dua anak ini. 

Kedua; terkait harga Tandan Buah Segar (TBS) petani. Draft revisi Permentan 1 tahun 2018 kata Gulat sudah ada. Namun tidak satupun bahasa di dalam draft itu yang mengatakan petani swadaya. 

"Yang dibilang hanya kemitraan. Tak satu kalimatpun membicarakan nasib petani swadaya. Padahal dari hitungan kami, luas kebun petani bermitra baik plasma maupun swadaya itu enggak lebih dari 340 ribu hektar. Kalau dipersenkan hanya 5%. Sementara petani swadaya mencapai 95% atau 6,4 juta hektar. Masak yang 95% tidak dibicarakan di revisi Permentan?" ujarnya. 

Revisi Perpres ISPO juga senasib dengan Permentan 1 tahun 2018 tadi. Revisinya justru menambah beban petani, bukan menyelesaikan. Permasalahan yang ada selama ini saja belum selesai, sekarang malah ditambah lagi berbagai poin," rutuknya. 

Yang ketiga adalah soal keseriusan kementerian dalam mendukung hilirisasi TBS petani sawit. Presiden kata Gulat sudah sering bilang mengkorporasikan koperasi. 
"Tapi faktanya selalu terjegal oleh sederet aturan hingga membikin petani prustasi akibat beratnya persyaratan yang dibikin. Pertanyaannya, untuk siapa regulasi itu dibuat? Kalau untuk petani, ya mbok disesuaikanlah dengan keterbatasan petani dalam mencapai persyaratan itu," pintanya. 


 

Komentar Via Facebook :