Berita / Nusantara /
755 Perkebunan Sawit Telah Bersertifikat ISPO
Ilustrasi (Net)
Jakarta, Elaeis.co - Sebanyak 755 perkebunan sawit telah mendapatkan sertifikasi Indonesia Suistainable Palm Oil (ISPO).
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Junaedi mengatakan, 735 sertifikat ISPO dikantongi oleh perusahaan sawit swasta dan BUMN. Rinciannya, sebanyak 668 perkebunan merupakan milik perusahaan swasta dan 67 lainnya milik perusahaan BUMN.
Luas wilayah perkebunan besar yang dimiliki oleh perusahaan swasta dan sudah bersertifikat ISPO mencapai 5,45 juta hektar atau sekitar 62,76 persen dari total luas area yang dimiliki oleh swasta yaitu 8,69 juta hektar. Sedangkan luas perkebunan kelapa sawit milik PTPN seluas 320 ribu hektar.
“Perkebunan milik perusahaan yang sudah tersertifikasi ISPO sekitar 35 persen dari total luas kebun sawit nasional,” katanya, dikutip Antara.
Menurutnya, sejauh ini baru 20 perkebunan rakyat yang mendapatkan sertifikasi ISPO. Khusus untuk kebun sawit rakyat, pemerintah memberikan kelonggaran waktu untuk mendapatkan sertifikasi ISPO hingga tahun 2025.
Dari 20 perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut, sebanyak 14 perkebunan tergabung dalam koperasi, 4 perkebunan tergabung dalam lembaga KUD, 1 kebun dalam BUMDes, dan 1 perkebunan dikelola asosiasi gabungan kelompok tani.
“Tujuan diadakannya sertifikasi ISPO adalah untuk memastikan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip keberlanjutan. Selain itu juga untuk meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional,” katanya.
Cikal bakal kebijakan sertifikasi ISPO pertama kali diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Regulasi tersebut kemudian diperbarui melalui Permentan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia dan terakhir yaitu Permentan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Menurut Dedi, regulasi terkait ISPO semakin baik dengan diwajibkannya seluruh pelaku usaha di industri kelapa sawit memiliki sertifikat. Lembaga sertifikasi independen yang telah terakreditasi internasional juga dilibatkan untuk meningkatkan kepercayaan global terhadap sawit Indonesia yang berkelanjutan.







Komentar Via Facebook :