https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

408 Hektar Sawit Rakyat di Kuansing Di-replanting Pakai Dana BPDPKS

408 Hektar Sawit Rakyat di Kuansing Di-replanting Pakai Dana BPDPKS

Dinas Perkebunan dan Perikanan Kuansing bekerja sama dengan Kejari Kuansing awasi pengelolaan dana PSR. foto: ist.


Taluk Kuantan, elaeis.co - Tahun ini 408 hektar kebun kelapa sawit milik petani di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, mengikuti Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Masing-masingg petani menerima anggaran hibah Rp 30 juta/hektar dari BPDPKS," sebut Andri Yama Putra, Kepala Dinas Perkebunan dan Perikanan Kuansing kepada elaeis.co, Sabtu (20/4).

Dia menyampaikan, PSR diikuti oleh petaninyang tergabung di Koperasi Unit Desa (KUD) Tirta Kencana, Desa Air Mas, dan KUD Sari Jaya, Desa Pasir Mas, Kecamatan Sengingi. Saat ini replanting sudah pada tahap pekerjaan tumbang chipping.

"Dalam hal pelaksanaan pekerjaan program ini, pihak koperasi telah bekerja sama dengan penyedia barang dan jasa yang telah berpengalaman di bidang ini, termasuk perusahaan benih kelapa sawit," terangnya.

Menurutnya, pemda setempat akan terus mengawasi penggunaan dana PSR akan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan. "Pemerintah daerah menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kuansing agar duit hibah tersebut tepat sasaran sesuai juknis dan atau tidak disalahgunakan," tegasnya.

Sebelum dilakukan tanam perdana, dia meminta para petani peserta PSR yang tidak berpenghasilan lagi mempersiapkan diri mencari penghasilan tambahan selama masa tunggu sebelum masa panen sawit tiba. Salah satunya dengan menanam komoditas lain seperti jagung, cabai, semangka menjadi tanaman sela.

"Pemerintah senantiasa melakukan tugasnya dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat petani pekebun, termasuk memfasilitasi berbagai program dan bantuan kepada para petani," tuturnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :