https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

4 PKS Baru akan Dibangun di Mukomuko

4 PKS Baru akan Dibangun di Mukomuko

Bupati Mukomuko, Sapuan. foto: MC Mukomuko


Bengkulu, elaeis.co - Empat pabrik kelapa sawit (PKS) akan meramaikan industri kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.

Bupati Mukomuko, Sapuan mengatakan, sejumlah investor siap membangun 4 pabrik penghasil Crude Palm Oil (CPO) di daerah ini. "Saat ini dua pabrik sedang menunggu izin RTRW, sementara dua pabrik lainnya sudah final dan akan mulai dibangun pada tahun 2023 ini," jelasnya, Selasa (28/2).

Dua pabrik CPO yang sudah final tersebut akan dibangun di Desa Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, dan Kecamatan Air Rami. Kedua lokasi ini dipilih karena terdapat lahan yang luas dan kondisi alam yang mendukung. 

"Kami yakin lokasi ini akan sangat cocok untuk dibangun pabrik CPO," kata Sapuan.

Menurutnya, kedatangan investor ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan daerah. Diantaranya pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga pendapatan mereka meningkat.

"Kedatangan investor ini akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Mukomuko dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perkebunan kelapa sawit," kata Sapuan.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa investasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan daerah. 

"Kami telah berkoordinasi dengan investor dan instansi terkait untuk memastikan semua prosedur dan perizinan terpenuhi," ujarnya.

Investasi ini juga dinilai akan memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi Kabupaten Mukomuko sehingga membuat ekonomi daerah ini semakin tumbuh.

"Dengan dibangunnya 4 pabrik CPO, maka ekonomi Mukomuko akan semakin tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Dia memastikan pembangunan pabrik CPO akan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan. 

"Investasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pejabat daerah Mukomuko," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :