Berita / Nasional /
30 Persen Usulan PSR Ditolak Gara-gara Kebun Masuk Kawasan Hutan
Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak, Riau. (Dok. Elaeis)
Pekanbaru, elaeis.co - Kawasan hutan masih menjadi persoalan paling sulit diselesaikan dan menghambat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau.
Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti mengatakan, banyak berkas usulan program PSR petani yang ditolak lantaran kebun yang akan di-PSR berada di dalam kawasan hutan.
"Persyaratan yang mutlak yang sulit dilalui adalah harus berada di luar kawasan hutan," kata Vera dalam diskusi Problematika Perkebunan Sawit Rakyat di Riau, Selasa (27/12).
"Dan dari data yang saya terima selama lima tahun ini, hampir 30 persen usulan itu kita tolak hanya karena kebunnya berada dalam kawasan hutan menurut peta tata ruang Provinsi Riau," ujarnya.
Parahnya lagi, bahkan banyak perkebunan inti rakyat (PIR) yang juga masuk dalam kawasan hutan. Padahal itu merupakan program pemerintah dahulu.
"Itu tercampur juga dengan progam trans-pir plasma. Walaupun itu program resmi pemerintah pusat, tapi setelah kita overlay kan dengan peta tata ruang, teryata juga masuk dalam kawasan hutan, walaupun itu sawit plasma yang sudah ada 30 tahun yang lalu," sebutnya.
Kondisi ini, kata Vera, membuat capaian PSR di Riau rendah. Bahkan tercatat setiap tahunnya, capaian PSR di Riau rata-rata hanya 30 persen dari target.
"Itu yang membuat kita semakin sulit mencapai target tersebut. Banyak yang sebenarnya berhak mendapatkan dana PSR, tapi karena lokasi kebunnya berada dalam kawasan hutan, itu pasti kita keluarkan," tandasnya.







Komentar Via Facebook :