https://www.elaeis.co

Berita / Sulawesi /

282 Hektar Lahan Sawit Sengketa di PT ANA Akhirnya Dikembalikan ke Petani

282 Hektar Lahan Sawit Sengketa di PT ANA Akhirnya Dikembalikan ke Petani

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (kanan) saat mengumumkan pelepasan lahan sengketa. foto: ist.


Palu, elaeis.co – Setelah melalui proses panjang sekitar 1,5 tahun, warga Desa Bunta di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (sulteng), akhirnya mendapatkan kembali lahan seluas 282,74 hektare yang sebelumnya dikuasai PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Pelepasan lahan yang sebelumnya menjadi objek sengketa itu berdasarkan Surat Gubernur Sulteng No. 500.801/235/Ro.Hukum tentang Pelaksanaan Pelepasan Lahan Perkebunan PT ANA Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Keputusan ini diambil setelah melalui mediasi multi pihak yang cukup lama dan diperkuat secara teliti melalui reverifikasi dokumen dan peninjauan lapangan terhadap subyek maupun obyek secara berjenjang dari desa hingga provinsi. Setidaknya dilakukan 26 kali pertemuan mediasi dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, pimpinan PT ANA serta OPD di tingkat provinsi.

Pelepasan lahan sawit ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani di Desa Bunta. Antara lain meningkatkan kesejahteraan petani melalui akses terhadap lahan yang lebih luas, membuka peluang baru untuk usaha pertanian dan peternakan, memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, mengapresiasi pihak perusahaan yang dinilai kooperatif selama proses reverifikasi. “Ini bagian dari upaya bersama mengakhiri konflik tanah di desa tersebut dan percepatan penyelesaian konflik di wilayah perkebunan yang berada di Sulteng,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Minggu (21/4).

Gubernur berharap pihak perusahaan segera menindaklanjuti surat pelepasan tersebut sebagai bagian dari penyelesaian dan membantu petani dalam memanfaatkan lahan tersebut. "Saya juga meminta aparat penegak hukum untuk membantu menjaga situasi kondusif di desa tersebut," pesannya.

Gubernur Mastura berharap pelepasan lahan ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian konflik tanah di wilayah lain di Sulteng. Ia juga meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut.

"Masih ada satu konflik, yaitu di Desa Bungintimbe dan 4 desa yang ada disekitar, yang masih terus dilakukan reverifikasi secara teliti dan berjenjang karena luasan yang akan dilepas berikutnya mencapai ± 600 ha," pungkasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :