Berita / Sumatera /
18.612 Pekerja Sawit di Lampung Disubsidi Ikut Program Jamsostek
Pendaftaran secara simbolis 18.612 orang pekerja perkebunan sawit dalam program Jamsostek. foto: Diskominfotik Provinsi Lampung
Bandar Lampung, elaeis.co - Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Kamis (26/09).
Penerima manfaat dalam program Jamsostek ini berjumlah 18.612 orang pekerja perkebunan sawit dengan fokus yang dipusatkan pada 5 kabupaten. Yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.
Selain pemberian Jamsostek bagi pekerja rentan secara simbolis, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa bagi Ahli Waris dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
Atas dukungan dan partisipasi untuk Perlindungan jamsostek bagi 18.612 pekerja rentan sektor perkebunan sawit, Pemprov Lampung menerima Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin.
Pemberian subsidi iuran Jamsostek yang dilaksanakan secara simbolis kepada pekerja ini merupakan terobosan guna memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Provinsi Lampung. Sehingga melalui program ini, mereka dapat merasakan hadirnya pemerintah daerah untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan dan keluarganya.
Samsudin dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya untuk melakukan perlindungan kepada pekerja sektor ini dan mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan itu adalah hak asasi bagi masyarakat, bagi manusia. Kita tidak boleh mengesampingkan apa yang merupakan hak individu masyarakat, hak individu manusia, termasuk dalam hal ini jaminan sosial," jelasnya dalam rilis Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
"Ke depan, kita berharap Kemenko PMK beserta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendampingi Dinas Ketenagakerjaan baik provinsi maupun kabupaten kota. Saya instruksikan agar supaya jaminan ini diprioritaskan untuk tenaga kerja di Provinsi Lampung," sambungnya.
Sementara itu, Muhyidin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program Jamsostek.
"Insya Allah dengan semangat bersama, gotong royong, dengan semakin banyaknya pekerja yang tergabung dalam program Jamsostek, masyarakat juga akan semakin sejahtera," ujarnya.
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas langkah yang sudah diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang merupakan contoh langkah yang baik bagi provinsi lain di Indonesia.
"Saya terima kasih banyak kepada pak gubernur bahwa pada hari ini Lampung sudah memberikan contoh memberikan perlindungan kepada lebih 18 ribu pekerja rentan," ucapnya.







Komentar Via Facebook :