# USAHA
-
Identifikasi Kegiatan Usaha Oleh KLHK Berpotensi Menimbulkan Sengketa Hukum
Kegiatan usaha perkebunan, pertambangan, dan atau kegiatan usaha lain yang tidak memiliki perizinan -
Harga Belum Pulih, tapi Pabrik Sudah Terima TBS Petani
Keputusan pemerintah mengizinkan kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tidak serta merta -
Bos Perusahaan di Pekanbaru Ketahuan Palsukan Surat Hasil PCR Covid
Bos Perusahaan di Pekanbaru Ketahuan Palsukan Surat Hasil PCR -
Akidi Tio Penyumbang Rp 2 Triliun Tak Dikenal Pengusaha Sawit
Akidi Tio Penyumbang Rp 2 Triliun Tak Dikenal Pengusaha -
Emosi Gubernur Kalbar Usir Pengusaha Sawit dari Rapat, Izin Dicabut?
Saya tidak mau lagi berhubungan lagi sama mereka. Percayalah, selama yang nama Sutarmidji jadi -
Warga Dapat Cuan dari Bersih-bersih Lingkungan
Masyarakat desa di sekeliling wilayah operasional perusaahaan digerakkan membersihkan -
Perusahaan Ini Didenda Rp53 M Karena Klaim Produknya Mampu Tangkal Covid-19
Perusahaan Ini Didenda Rp53 M Karena Klaim Produknya Mampu Tangkal -
Begini Kondisi PT MAI Setelah Diakuisisi PTPN VI
Produktivitas perusahaan yang mengelola lahan seluas 3.105 hektare itu terus meningkat sepanjang -
Perusahaan ini Diduga Tampung Buah Sawit dari Hutan Lindung
Perusahaan diduga menampung tandan buah segar (TBS) petani swadaya yang berkebun di hutan -
Duh, Produksi TBS Babel Turun Lebih 37 Juta Kg
Volume tandan buah segar (TBS) yang diproduksi dari perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan -
Kata Airlangga, Kebijakan Migor Murah Untungkan Semua Pihak
Airlangga menyebutkan tidak ada yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah memberlakukan minyak -
Begini Jurus Pemprov Riau Selamatkan Petani dari Kewajiban ISPO
Pemerintah mewajibkan seluruh pelaku usaha kelapa sawit untuk mengantongi sertifikasi Indonesian -
Pengusaha Perumahan Tipu Para Korban hingga Rp 11 M, Bangunan Tak Jadi
Pengusaha Perumahan Tipu Korban hingga Rp 11 M, Bangunan Tak -
Mau Beli Migor Murah Lebih Dari 10 Kg? Jadi Pengecer Dong
Pemerintah membatasi pembelian minyak goreng (migor) kemasan sederhana hanya 10 kg per













