Sumatera
Truk Angkutan Sawit Tidak Boleh Bawa Muatan Lebih Dari 8 Ton
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan peraturan yang membatasi muatan truk angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Dimana dalam aturan tersebut truk tidak boleh membawa muatan lebih dari 8 ton.