# BPJS
-
Diteken, MoU Antara KTNA Inhil dengan BPJS Ketenagakerjaan
Para petani, pekebun dan nelayan yang tergabung dalam kelompok Kontak Tani Andalan (KTNA) Kabupaten -
BPJS Ketenagakerjaan Sambut Baik Program Mengasuransikan 2.500 Pekerja Rentan di Pasaman
Jonggi JM Panjaitan, Kepala Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) -
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi, Kadisbun Inhil Minta Penyuluh Perkebunan Berkontribusi
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. Sirajuddin MM menyambut -
Termasuk Beresiko, Pekerja di Perusahaan Kelapa Sawit Wajib Ikut di BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman Jonggi JM -
Perusahaan Sawit Harus Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan
iuran untuk peserta cukup -
Addendum PKB PTPN XIII 2022-2023 Disepakati, ini Harapan Karyawan
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) XIII -
Iurannya Ringan, Petani Kelapa Sawit Disarankan Ikut Asuransi
Petani kelapa sawit bisa mendaftar pada program jaminan sosial tenaga -
JKP Belum Bisa Lindungi Banyak Pekerja Kebun Sawit
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai -
Pekerja Tewas Terjepit Truk TBS dan CPO, Manajemen PT PBI akan Diperiksa
Kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja di area penampungan buah sawit atau sortasi tengah -
Banyak PHK, Peserta Aktif BPJS Naker Tinggal 27,75 Juta Orang
Banyak PHK, Peserta Aktif BPJS Naker Tinggal 27,75 Juta -
10 Perusahaan Dapat Penghargaan, Cuma Satu dari Bisnis Sawit
Bantu pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan tenaga kerja rentan, 10 perusahaan mendapat -
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Untuk Petani Sawit
Apkasindo Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Untuk Petani -
Penyegelan Perusahaan Sawit Bandel Berlanjut
Perusahaan didatangi satu-satu dan dilakukan tindakan tegas karena tidak lengkap -
Tak Bayar BPJS, PT Dungo Akan Disanksi Pidana oleh Pemprov Riau
Tak Bayar BPJS, PT Dungo Akan Disanksi Pidana oleh Pemprov














