# PENINJAUAN KEMBALI
-
PK Dikabulkan MA, KLHK Segera Eksekusi Ganti Rugi Rp 405,6 Miliar dari PT SARI
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kementerian -
PK Ditolak MA, KLHK Segera Eksekusi Vonis PT Kaswari Unggul
Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang terdiri dari Hakim Ketua Dr. Nurul Elmiyah, Hakim Anggota -
PK Ditolak MA, Perusahaan Sawit Harus Bayar Denda Rp 342 M
Permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh PT Arjuna Utama Sawit (PT AUS) ditolak
1



