Siak, elaeis.co - Industri kelapa sawit di Indonesia tidak henti-hentinya menjadi perbincangan. Baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Seperti yang terjadi di pabrik kelapa sawit (PKS) PT Kimia Tirta Utama (KTU) di wilayah Kecamatan Koto Gasib, Siak, Riau. 

Setiap sopir atau pengusaha kelapa sawit yang masuk ke PKS ini wajib menyediakan Rp100 ribu untuk petugas grading buah sawit atau sortasi TBS sawit.

Uang ini biasanya diambil oleh orang-orang yang mengatasnamakan 'orang grading' atau 'orang sortasi' buah sawit di pabrik tersebut. 

Duit itu diberikan setelah truk sawit selesai bongkar di pabrik PT KTU. Bahkan, hal ini seperti sudah lumrah terjadi pabrik itu tanpa perlu ditindakan tegas. 

Salah satu sopir truk sawit, Rinto Parlindungan (46) mengatakan, setiap kali masuk ke PKS PT KTU, setidaknya dia dan para sopir lainnya harus merogoh kocek Rp300 ribu. 

Uang itu diperuntukkan bagi sopir penganti truk sawit, pekerja bongkar buah, dan orang grading. 

"Memang kayak gitu kalau kita masuk ke pabrik. Rp100 untuk sopir Jos lah istilah kami yang membawa buah masuk ke pabrik. Rp100 lagi untuk petugas bongkar buah. Nah, yang Rp100 sisanya, biasanya ke orang grading buah. Semua pengusaha dan sopir truk udah paham saja itu. Ibaratnya terpaksa tapi tak rela," kata Rinto saat berbincang dengan elaeis.co, Kamis (9/7). 

Namun yang membikin para sopir maupun tengkulak kadang naik pitam, uang ke 'orang grading' sudah dikeluarkan, buah sawit tetap banyak dipulangkan. 

"Orang grading ini tugasnya memberikan penilaian dan pengelompokan kualitas buah sebelum diolah di pabrik. Jadi kalau istilah-istilah kami, kalau tak ada pelicinnya buah banyak dipulangkan," ujarnya sambil tersenyum. 

Duit itu ibaratkan jatah preman (japrem) bagi orang sortasi atau grading di pabrik. Jika uang itu tidak ada, siap-siap buah sawit petani dan toke dipulangkan dengan jumlah yang besar. 

Ibaratnya, kalaupun buah memiliki kualitas yang baik, japrem bagi orang sortasi atau grading tidak ada, buah dibikinkan masuk dalam katagori tidak berkualitas.