Yonas mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian dan BPDPKS menanggapi kasus ini dengan serius. Misalnya minta pertanggungjawaban pelaksanaan PSR kepada koperasi dan sebagainya.

"Ini sudah kita sampaikan langsung kepada BPDPKS. Jawaban mereka, kasus ini sedang diproses sesuai prosedur. Tapi kita tidak tahu prosedur seperti apa yang dimaksud," tandasnya.

Dia menambahkan bahwa total kebun kelapa sawit di Keerom ada sekitar 1.500 hektar. Artinya masih ada sekitar 834 hektar kebun milik petani yang belum diremajakan. "Pemilik lahan yang belum ikut PSR sudah meminta bantuan Apkasindo untuk meremajakan kebun sawitnya," sebutnya.

"Saat ini kami mendampingi petani mengajukan usulan PSR dengan luasan 500 hektar lebih. Sisanya masih enggan mengajukan peremajaan lantaran trauma dengan kasus Koperasi Engkawa," sambungnya.

Menurutnya, usulan PSR tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya terkait kelengkapan dokumen. Dari 500 hektar lebih yang mau ikut PSR, baru 162 hektar yang dokumennya lengkap dan dapat diproses.

"Kami akan terus mendampingi petani untuk melengkapi dokumen yang diperlukan supaya pengajuan PSR berjalan lancar dan tidak terjadi kasus yang sama dengan Koperasi Engkawa," tutupnya.