https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Warning Perusahaan Sawit, Kejati Riau: Jangan Manipulasi Data Harga TBS

Warning Perusahaan Sawit, Kejati Riau: Jangan Manipulasi Data Harga TBS

Ilustrasi-petani kelapa sawit. (Dok. Elaeis)


Pekanbaru, elaeis.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meminta agar seluruh perusahaan yang tergabung dalam tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit agar jujur dalam melaporkan data dukung.

Hal ini diungkapkan oleh, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Riau, Rizky Rahmatullah saat dihubungi elaeis.co, Kamis (1/12).  

"Data dukung yang diberikan perusahaan itu harus yang sesuai dengan realisasinya, jangan dimanipulasi, jangan ada yang di mark-up," kata Rizky. 

Dia juga meminta agar komponen-komponen pembiayaan yang seharusnya tidak dibebankan kepada petani, agar tidak diikutsertakan dalam rumus penetapan harga tersebut. 

"Kalau memang tidak perlu dibebankan kepada petani, jangan dibebankan kepada petani, sehingga indeks K-nya nanti akan lebih tinggi dan tentu harga TBS juga akan semakin baik," kata dia. 

Kejaksaan Tinggi Riau, kata Rizky, sejak September 2022 lalu telah melakukan pengawasan terhadap penetapan harga TBS yang dilakukan pada hari Selasa setiap minggunya. 

"Alhamdulillah sejak kita masuk di bulan September yang lalu, harga TBS kan pelan-pelan sudah mulai naik. Kita minta terus dilakukan perbaikan tata kelola. Semua aturan itu dilaksanakan sesuai dengan Permentan 01/2018," ujarnya. 

Rizky mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap penetasan harga TBS tersebut. Jika nantinya, masih ditemukan data-data yang tidak sesuai, Kejaksaan Tinggi Riau akan mengambil langkah hukum pada perusahaan yang terindikasi melakukan manipulasi data. 

"Kita evaluasi dulu. Kalau nanti tidak ada perubahan kita akan lakukan proses yang lain," katanya. 

"Evaluasinya sampai Desember ini. Kita berharap terus ada perbaikan. Kita saat ini kan sudah bertindak preventif, (kalau masih ada data yang tidak sesuai) kita akan represif, dalam arti dengan izin pimpinan kita akan lakukan proses hukum," tegasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :