https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Warga Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Warga Terdampak Proyek Bandara VVIP IKN Terima Ganti Rugi Tanam Tumbuh

Penyerahan santunan atau ganti rugi lahan dampak Bandara VVIP IKN. foto: Humas Setda PPU


Penajam, elaeis.co - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Makmur Marbun, menyerahkan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh kepada masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP ibu kota negara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam.

Pembayaran ganti rugi tanam tumbuh untuk tahap kedua ini diserahkan secara simbolis di lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemprov Kaltim, dan pihak terkait.

Pembayaran ganti rugi terhadap tanam tumbuh tahap kedua ini dilakukan kepada warga khusus yang terdampak pembangunan sisi darat atau terminal Bandara VVIP IKN. Diantaranya ada yang mendapatkan ganti rugi tanam tumbuh sebesar Rp 55,6 juta hingga miliaran rupiah. 

Didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, Pj Bupati PPU menegaskan pentingnya penggunaan santunan tersebut untuk kemaslahatan dan kepentingan yang produktif. 

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima santunan sebagai kompensasi atas kelapa sawit dan tanaman lainnya yang terdampak proyek bandara agar menggunakan uang tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga, usaha, dan pendidikan anak-anaknya. 

“Ingat, mencari uang Rp 10 juta itu susah. Tetapi menghabiskan uang Rp 50 juta itu gampang sekali," ujarnya dalam rilis Pemkab PPU, kemarin.

Dalam konteks ini, Pj Bupati PPU memberikan penekanan kepada penerima santunan untuk bijak dalam mengelola dan memanfaatkan dana yang diterima, agar tidak sia-sia dan mampu memberikan dampak yang positif dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, penggunaan uang tersebut haruslah disertai dengan perencanaan yang matang dan bertanggung jawab. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang berkelanjutan dari kompensasi yang diterima.

"Saya pesan kepada bapak ibu gunakan sebaik-baiknya uang yang diterima untuk keluarga, usaha, sekolah anak-anak, dan sebagainya yang bermanfaat," tandasnya.

Penyaluran santunan tahap kedua ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN serta mendukung kelancaran dan kesuksesan proyek tersebut.

Sebelumnya, pemerintah telah membayarkan ganti rugi tahap pertama terhadap tanam tumbuh milik warga khusus terdampak pembangunan sisi udara atau landasan pacu Bandara VVIP IKN pada 27 Februari 2024 lalu.

Pembayaran ganti rugi tanam tumbuh milik warga yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN telah melalui proses yang cukup panjang. Mulai dari proses verifikasi data kepemilikan lahan sampai pada tahap penilaian ganti rugi tanam tumbuh oleh tim appraisal. 

“Tahapannya cukup panjang dan alot, akhirnya pemerintah memenuhi hak masyarakat dengan melakukan pembayaran ganti rugi. Ini bukti bahwa pemerintah tidak mengabaikan hak-hak warga yang terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN,” terangnya.

Makmur Marbun menekankan, untuk pembayaran ganti rugi tahap ketiga juga segera direalisasikan oleh pemerintah. Karena itu, warga yang masuk dalam tahap ketiga untuk pembayaran ganti rugi tanam tumbuh diminta untuk bersabar.

“Saya juga berpesan kepada warga yang telah menerima ganti rugi untuk mempergunakan uangnya dengan cermat, jangan sampai habis tanpa bekas,” imbuhnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :