Berita / Sumatera /
Warga Bagan Limau Kembalikan 3.000 Hektare Sawit di TNTN ke Negara
Penertiban lahan TNTN oleh Satgas PKH. foto: MC Riau
Pangkalan Kerinci, elaeis.co - 3.000 hektare lahan sawit yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, diserahkan secara sukarela oleh kelompok tani kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rabu (30/7).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekosistem hutan yang sebelumnya dialihfungsikan menjadi kebun sawit tanpa izin. Proses penumbangan pohon sawit akan dilakukan menggunakan alat berat sebagai langkah awal reforestasi.
Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto mengatakan, dengan penyerahan terbaru ini, total lahan TNTN yang telah berhasil dikuasai kembali oleh negara melalui Satgas PKH mencapai 5.000 hektare.
"Alhamdulillah dalam tiga minggu terakhir selalu ada penyerahan signifikan setiap pekan. Kegiatan simbolis ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat," kata Dody dalam keterangannya, kemarin.
“Ini akan terus berproses. Insya Allah minggu depan kita lakukan lagi. Di mana tempat yang memang warga dengan penuh kesadaran, dia paham tentang situasi ini. Kita akan laksanakan lagi seperti ini,” sambungnya.
Dia memastikan seluruh lahan yang dikembalikan kepada negara akan direstorasi sebagai bagian dari perlindungan kawasan konservasi. Ia menyebut penyerahan ini dilakukan setelah warga mendapatkan sosialisasi terkait status lahan dan konsekuensi hukumnya.
"Tadi masyarakat sudah kita kumpulkan dan disosialisasikan. Mereka sudah memahami pentingnya langkah ini," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemulihan lingkungan adalah bagian penting dalam menjaga keberlangsungan fungsi kawasan konservasi.
Sebagai tindak lanjut, para kelompok tani yang menyerahkan lahan akan dibina menjadi satu kesatuan kelompok baru, yang nantinya akan diberi lahan pengganti di luar kawasan TNTN oleh pemerintah.
Mereka juga diarahkan untuk membentuk koperasi agar kegiatan pertanian tetap berjalan dengan sistem yang lebih tertata. Proses ini dikoordinir perangkat desa seperti kepala desa dan sekretaris desa.
"Pelan-pelan kita carikan solusi untuk lokasi pengganti," jelasnya.
Dia mengapresiasi sikap kooperatif warga Desa Bagan Limau yang tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. "Kesadaran warga untuk menyerahkan lahan secara damai bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat lain yang memiliki lahan di kawasan TNTN. Kesadaran mereka adalah contoh positif dalam proses penyelamatan hutan," tukasnya.
Dia menegaskan bahwa seluruh proses penertiban tetap mengutamakan aspek sosial. Ia juga memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah dan aktivitas warga tidak terganggu, termasuk saat relokasi.
"Sekolah tetap berjalan, bahkan saat relokasi pun akan dipindahkan ke lokasi yang memiliki penduduk. Kegiatan masyarakat tetap berlangsung," tegasnya.
Verifikasi legalitas dan data lahan warga juga terus dilakukan secara rinci dan transparan, mencakup identitas pemilik dan luasan lahan. "Satu per satu akan diverifikasi by name by address. Jadi semua jelas dan terdokumentasi," katanya.
Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya yang lemah secara sosial dan ekonomi. "Kita tidak akan menyakiti rakyat. Perlindungan negara selalu diutamakan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :