https://www.elaeis.co

Berita / Iptek /

Wah, Jadi Begini Nasib Petani Sawit di Sumut pada Juni 2024. Ini Kata Lembaga Berkompeten, Loh!

Wah, Jadi Begini Nasib Petani Sawit di Sumut pada Juni 2024. Ini Kata Lembaga Berkompeten, Loh!

Kesejahteraan petani sawit di Sumut menibgkat pada Juni 2024 lalu. (Foto: ist)


Medan, elaeis.co - Wah, kesejahteraan petani kelapa sawit, baik plasma maupun swadaya, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan pada Juni 2024 lalu.

Tanda-tanda tersebut dilihat berdasarkan basis ilmiah, yaitu kenaikan nilai tukar perkebunan rakyat (NTPR) yang kemudian menaikkan kenaikan nilai tukar petani (NTP) secara umum di Sumut pada bulan tersebut.

Yang menyampaikan kabar baik ini bukan dari sembarang pihak, loh! Adalah pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut yang menyampaikannya secara langsung dalam pemaparan kepada media, baik secara berani maupun memikat, belum lama ini.

Sebelum melanjutkan lebih jauh, perlu dijelaskan bahwa NTP itu secara statistik adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayarkan petani (Ib).

Baca juga:  Harga TBS Dongkrak NTPR dan NTP Sumut pada April 2024

Atau, dalam bahasa yang lebih sederhana, perbandingan antara pendapatan yang diterima dengan pengeluaran pihak petani.

NTP sendiri merupakan salah satu indikator yang digunakan BPS secara nasional untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar atau ketentuan perdagangan dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Nah, menurut Ahli Statistik Utama BPS Sumut, Misfaruddin, pada Juni 2024, NTP Sumut tercatat sebesar 133,22 atau naik 0,83 persen dibandingkan dengan NTP Mei 2024, yaitu sebesar 132,12.

Baca juga:  Harga TBS Naik, Begini Nasib NTP Sumut di Bulan Maret 2024

"Kenaikkan NTP Juni 2024 disebabkan oleh naiknya NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,32 persen, NTP subsektor hortikultura sebesar 2,78 persen," ucap Misfaruddin.

"Dan tak ketinggalan pula NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat atau NTPR sebesar 1,06 persen, dibandingkan bulan Mei 2024 sebesar 100,23," tutur Misfaruddin menambahkan.

Perlu diketahui, yang termasuk dalam NTPR ini adalah kelapa sawit, karet, kakao, kopi, kelapa, dan perkebunan lainnya. 

Hal ini mengingat Sumut adalah provinsi sentra perkebunan, dan yang paling besar dan dominan adalah perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahannya, disusul karet, kakao, dan kopi.

Baca juga:  Kali Ini, Sawit Enggak Ikut Dongkrak NTP Sumut pada Januari 2024

Pada saat NTPR naik, pada saat yang sama, NTP dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor peternakan sebesar 0,14 persen dan NTP subsektor perikanan sebesar 2,03 persen.

"Tetapi ada hal positif lainnya, yaitu nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Sumut pada bulan Juni 2024 sebesar 133,33," katanya.

"Atau naik sebesar 0,65 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tegas Ahli Statistik Utama BPS Sumut, Misfaruddin, menutup paparannya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :