https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Waduh, Sekuriti Bantu Ninja Gasak Sawit PTPN V Tanjung Medan

Waduh, Sekuriti Bantu Ninja Gasak Sawit PTPN V Tanjung Medan

Barang bukti TBS sawit yang diamankan polisi. (Istimewa)


Pekanbaru, elaeis.co - Seorang sekuriti berinisial FRS(21), yang bekerja di PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Tanjung Medan dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan lantaran telah membantu pelaku pencurian mengambil puluhan TBS dari perusahaan perkebunan tersebut. 

Dia dilaporkan oleh perusahaan plat merah tersebut ke Polsek Pujud, pada Jumat (2/12) lalu. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humasnya, AKP Juliandi membenarkan perihal laporan itu. 

Dia menjelaskan, kasus terungkap saat sejumlah petugas keamanan lain tengah melakukan patroli di perkebunan sawit perusahaan. Saat itu, di Blok L 28 Afdeling IV, mereka melihat jejak ban mobil yang keluar menuju lahan masyarakat.

"Setelah ditelusuri jejak tersebut, para saksi melihat tumpukan buah sawit sebanyak 92 tandan di lahan masyarakat itu. Dan terlihat tanda bahwa itu merupakan TBS milik perusahaan, terlihat dari bonggolnya yang tertulis nomor penanda," ungkapnya, Rabu (7/12). 

Di sekitar lokasi, para saksi juga menemukan sebuah tas ransel tak jauh dari tumpukan TBS itu. Dan mengejutkannya, di dalam tas tersebut terdapat sejumlah dokumen milik FRS yang merupakan security di perusahaan tersebut. 

"Setelah dibuka isi dari dalam tas terdapat berupa foto copy KK dan foto copy akta lahir atas nama FRS yang diketahui Satpam kontrak PTPN V Tanjung Medan," bebernya. 

Dengan temuan itu, petugas kemanan lain langsung menemui FRS yang tengah berada di pos tempatnya berjaga. Dia kemudian langsung diinterogasi oleh para pekerja lainnya. 

Setelah diinterogasi, FRS pun mengaku telah membantu aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang berinisial S yang saat ini tengah dicari keberadaannya. "Perannya perannya membantu pelaku S menunjukkan tempat menyembunyikan buah kelapa sawit tersebut," tambahnya. 

Karena telah mengaku, karyawan perusahaan kemudian melaporkan FRS ke Polsek Pujud untuk dilakukan tindakan hukum. 92 TBS yang disembunyikan pelaku juga diamankan di Mapolsek Pujud untuk dijadikan barang bukti.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :