https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Vietnam Borong Ribuan Ton Bungkil Sawit dari Beltim

Vietnam Borong Ribuan Ton Bungkil Sawit dari Beltim

Pejabat karantina pertanian Pangkalpinang memeriksa PKE di kapal yang akan membawa ke Vietnam. foto: BKP Pangkalpinang


Belitung Timur, elaeis.co - Karantina Pertanian Pangkalpinang melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Laut Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung Timur (beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa komoditas ekspor berupa bungkil sawit atau Palm Kernel Expeller (PKE).

Produk samping turunan kelapa sawit yang berbentuk serbuk seperti tanah ini biasa digunakan sebagai pakan untuk ternak di beberapa negara di dunia. 

PKE tersebut dimuat menggunakan Kapal MV Quang Minh 5 berbendera Vietnam dengan nomor lambung kapal V06/23. Komoditas PKE tersebut tercatat berjumlah 3.300 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 7,3 miliar.

Andri selaku Pejabat Karantina Pertanian Pangkalpinang melakukan pemeriksaan atas media pembawa dengan tujuan pengiriman ke Vietnam tersebut.

Oleh pejabat karantina dilakukan serangkaian tindakan karantina seperti pemeriksaan kesehatan yakni bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) atau serangga hidup lainnya, kesesuaian media pembawa dengan dokumen permohonan, serta pengawasan terhadap perlakuan fumigasi. Setelah dipastikan aman, selanjutnya diterbitkan dokumen Phytosanitary Certificate (PC) sehingga media pembawa berupa PKE siap diekspor.

Pengiriman PKE dari Beltim ke Vietnam bukan dilakukan kali ini saja dilakukan. 9 Mei lalu, 3.300 ton PKE sudah lebih dulu dikirim menggunakan kapal MV Quang Minh 6 berbendera Vietnam bernomor lambung kapal V07/23. Pemeriksaan fisik media pembawa PKE dilakukan oleh Budi Mulia selaku Pejabat Karantina Pertanian Pangkalpinang.

Kepala Karantina Pertanian Pangkalpinang, Herwintarti, menegaskan, pemeriksaan kesehatan wajib dilakukan agar komoditas ekspor Indonesia tidak ditolak oleh negara tujuan. "Jaminan atas kesehatan media pembawa yang diperuntukkan sebagai komoditas ekspor wajib dilakukan oleh Karantina Pertanian Pangkalpinang demi memenuhi persyaratan ke negara tujuan ekspor," tukasnya.

"Syarat bebas OPTK bertujuan untuk memastikan kontinuitas ekspor PKE ke negara konsumen. Kita harus menjaga kepercayaan dari negara tujuan ekspor sehingga dapat terus mendongkrak akselerasi ekspor dengan menjamin kesehatan dan keamanan komoditas ekspor yang akan dikirim," tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :