Berita / Nasional /
Usulan Badan Sawit Nasional Jawaban Tepat Lawan EUDR, Bappenas: Tapi Harus Satu Data
Jakarta, elaeis.co – Usulan Badan Sawit Nasional dinilai jadi jawaban tepat hadapi EUDR. Bappenas tekankan kunci keberhasilan yakni harus didukung Data Tunggal Sawit Nasional.
Uni Eropa akan menerapkan regulasi anti-deforestasi (EUDR), yang mengharuskan produk sawit memenuhi standar keberlanjutan sebelum diekspor.
Menanggapi hal ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa pembentukan Badan Sawit Nasional menjadi langkah strategis, asalkan diiringi dengan Data Tunggal Sawit Nasional yang terpadu dan akurat.
Menurut Rachmat Pambudy, sawit adalah bagian dari dinamika global, geopolitik, dan geokonomi.
“Data yang solid sangat penting agar industri ini bisa berkembang tanpa menimbulkan konflik lahan atau sengketa dengan negara lain,” ujarnya.
Dengan satu sumber data resmi, pemerintah, petani, dan pelaku usaha dapat memastikan pengelolaan perkebunan sawit lebih efisien dan terkontrol.
Permasalahan ini menjadi nyata jika melihat catatan konflik perkebunan sawit di Indonesia. Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat dari 1.131 sengketa antara 2015–2023, ribuan keluarga petani dirugikan.
Ombudsman RI menambahkan, petani kecil yang mengelola sekitar 40 persen perkebunan sawit nasional masih rentan karena perlindungan hukum dan akses terhadap sumber daya yang terbatas.
Produktivitas sawit rakyat juga belum optimal, hanya 2,5–3 ton CPO per hektare per tahun, jauh di bawah potensi maksimal. Faktor penyebabnya antara lain terbatasnya akses modal, bibit unggul, teknologi, dan sistem harga Tandan Buah Segar (TBS).
Selain itu, isu keberlanjutan menjadi perhatian serius. Hingga 2023, hanya 4,03 persen perkebunan rakyat yang memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Rendahnya angka ini menjadi tantangan utama karena pasar internasional, terutama Uni Eropa, mensyaratkan standar keberlanjutan yang ketat.
Tanpa peningkatan sertifikasi, daya saing sawit nasional berpotensi melemah, bahkan jutaan ton CPO bisa kehilangan akses pasar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menekankan pentingnya Badan Sawit Nasional untuk mengelola sawit secara menyeluruh. “Dengan badan ini, kita bisa mengurangi sengketa, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing di pasar global,” ujarnya.
Bappenas menegaskan, keberhasilan badan ini bergantung pada penerapan Data Tunggal Sawit Nasional. Dengan data terpadu, pengelolaan industri sawit dapat lebih efisien, konflik lahan berkurang, dan industri sawit Indonesia siap bersaing di pasar global dengan standar keberlanjutan tinggi.







Komentar Via Facebook :