Berita / Sumatera /
Upah Buruh Perkebunan Sawit Harus di Atas UMP
Buruh di perkebunan kelapa sawit. Foto:Spi.or.id
Bengkulu, elaeis.co - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu mendorong agar gaji buruh perkebunan kelapa sawit di Bengkulu ditetapkan di atas upah minimum provinsi (UMP). Sebab sejak bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan, buruh adalah salah satu pekerja yang paling terdampak.
Ketua SPSI Bengkulu, Aizan Dahlan mengatakan, biaya hidup buruh perkebunan kelapa sawit saat ini mengalami kenaikan. Sementara upah yang diterima rata-rata buruh hanya mencapai Rp 2 juta per bulan atau setara UMP Bengkulu.
"Harusnya upah mereka minimal Rp 3 juta per bulan, kalau segitu mana cukup untuk memenuhi biaya hidup. BBM saja sudah naik," kata Aizan, kemarin.
Dia menilai, buruh perkebunan kelapa sawit memiliki risiko kerja yang tinggi. Bahkan dengan pendapatan sebesar itu belum mampu untuk mem-back up apabila terjadi kecelakaan kerja.
"Itu belum cukuplah kalau misalnya terjadi hal yang tidak diinginkan, kecuali buruhnya dijamin asuransi," tuturnya.
Ia mengatakan, rata-rata buruh memiliki keluarga. Dalam satu keluarga ada 2 hingga 4 orang anak. Dengan upah setara UMP sama saja membuat kehidupan buruh dekat dengan garis kemiskinan.
"Kenaikan harga BBM telah membuat harga kebutuhan pokok naik, hal itu tentu saja membuat biaya hidup buruh semakin meningkat dan membuat mereka dekat dengan jurang kemiskinan," sebutnya.
"Perusahaan harus memikirkan nasib buruh, kalau tidak dipikirkan, pemerintah harusnya bisa bertindak agar perusahaan memikirkan hal itu," imbuhnya.
Ia meminta, kepada pemerintah bisa mendorong perusahaan Perkebunan di Bengkulu agar memberi upah kepada buruh perkebunan kelapa sawit diatas UMP. Itu dilakukan agar perusahaan bisa mematuhi hal yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Pemerintah daerah harus bantu buruh-buruh kita, jangan buat mereka semakin menderita," tutupnya.







Komentar Via Facebook :