https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Diringkus di Kebun Sawit

Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Diringkus di Kebun Sawit

Personil Polsek Rambah Hilir mengamankan tersangka pengedar narkotika di kebun sawit. foto: Humas Polres Rohul


Pasir Pengaraian, elaeis.co - Personil Polsek Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, meringkus seorang pelaku penjual narkotika di Dusun Ujung Gurap Desa, Rambah Hilir Timur.

"Pelaku dengan inisial MA alias YU sudah kita amankan berikut dengan barang bukti, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Deby Azhar kepada wartawan, Sabtu (21/1).

Menurutnya, barang bukti yang disita berupa empat paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat sekitar 70,09 gram, dua butir pil ekstasi yang dibungkus plastik klip warna putih bening, satu unit timbangan digital warna hitam, dan satu mangkok plastik warna kuning.

Selain itu diamankan 10 pak plastik klip warna putih bening, satu plastik merk bawang yang berisikan plastik bening ukuran besar, satu paket atas nama penerima inisial MA di dalamnya berisi 10 pak plastik klem ukuran sedang, satu unit telefon genggam, dan uang sejumlah Rp 850.000 diduga hasil penjualan narkotika.

Disebutkannya, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Ada laporan bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di salah satu kebun sawit milik warga. Penyelidikan dan pengintaian kemudian dilakukan oleh personil Polsek Rambah Hilir.

"Kamis (19/1) lalu, saat tim melintasi jalan masuk ke kebun sawit tersebut, ternyata tersangka berada di lokasi sedang menunggu pelanggan untuk transaksi barang haram. Saat itu juga tim melakukan penangkapan terhadap tersangka," paparnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :