Berita / Serba-Serbi /

Tujuh Kebun Sawit di Jalan Lintas Bono Disegel, ini Sebabnya

Tujuh Kebun Sawit di Jalan Lintas Bono Disegel, ini Sebabnya

Penampakan ruas Jalan Lintas Bono di Kabupaten Pelalawan. Foto: Adi / katakabar.com


Pangkalan Kerinci, elaeis.co – Perkebunan kelapa sawit dianggap berkontribusi terhadap kerusakan Jalan Lintas Bono di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, mengambil tindakan tegas dengan menyegel sementara tujuh perkebunan kelapa sawit di ruas jalan tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, mengatakan, saat  ini kondisi Jalan Lintas Bono rusak parah dan tidak bisa dilalui kendaraan. Penyebabnya, para pemilik kebun membuat tanggul di sekitar kebunnya agar tidak kebanjiran. Akibatnya badan jalan tergenang air, bahkan di sejumlah titik berubah menjadi kolam.

"Penyegelan dilakukan atas perintah Bupati Pelalawan. Kami melakukan penyegelan bersama pihak Polres Pelalawan," jelasnya dalam pernyataan resminya, Jumat (17/3).

Paska penyegelan, menurutnya, para pemilik kebun akan dipanggil membahas pembuatan saluran air. "Tata kelola air harus dilakukan bersama-sama, jangan sendiri-sendiri, agar aliran air lancar dan tidak menggenangi jalan," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri, menegaskan jika jalan Lintas Bono sudah menjadi perhatian pemerintah pusat. Dia mengaku akan melakukan pertemuan kedua sebagai kelanjutan pertemuan pertama di bulan Oktober tahun lalu dengan staf khusus Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam waktu dekat ini.

Dia berharap ruas jalan dari Desa Pulau Muda sampai ke Desa Sokoi sepanjang 60 kilometer bisa diperbaiki dan diaspal. "Meski statusnya jalan provinsi, tahun 2022 Pemkab Pelalawan menganggarkan dan ikut menimbun jalan di situ," ungkapnya.

"Kalau intervensi pemerintah pusat tidak maksimal, tahun 2024 Jalan Lintas Bono akan menjadi prioritas Pemkab Pelalawan," imbuhnya.
 

Komentar Via Facebook :