Berita / Nasional /
Tugasnya Terus Bertambah, BPDPKS Juga Bakal Urus Karet
Tanaman karet. foto: Kementan
Pekanbaru, elaeis.co - Kementerian Koordinator (kemenko) Bidang Perekonomian akan memperluas cakupan komoditas yang akan diurus oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Selain kakao dan kelapa yang sebelumnya memicu polemik, BPDPKS juga ternyata diplot menangani pengembangan komoditas karet.
Tugas terbaru ini diungkapkan Kepala Divisi Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UKMK) BPDPKS, Helmi Muhansyah, saat ditemui elaeis.co di Pekanbaru, kemarin.
Baca juga: Program Pengembangan Kemitraan Masih Jadi Fokus Meski Ada Wacana BPDPKS Berubah Jadi BPDP
"Kami masih menunggu peraturan teknisnya seperti apa, karena kemarin masih dalam tataran kebijakan. Arahnya memang, dari statement Menko Perekonomian, BPDPKS akan menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP," sebutnya.
Penambahan karet sebagai komoditas yang diurus oleh BPDPKS ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pengembangan industri karet di Indonesia. Namun, hingga saat ini aturan teknis terkait pengelolaan karet oleh BPDPKS belum dirilis oleh pemerintah.
"Dari sisi teknisnya memang belum ada, kami masih menunggu. Yang pasti, kami dari Divisi UKMK tetap fokus bagaimana mengembangkan kemitraan dari UKMK sawit," tambahnya.
Baca juga: Asosiasi Industri Dukung Penugasan kepada BPDPKS Mengurus Kakao
Dengan penambahan komoditas ini, diharapkan BPDPKS dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi industri sawit, tetapi juga bagi pengembangan komoditas perkebunan lainnya di tanah air.
Para pelaku industri karet juga tentunya sedang menanti kebijakan dan program nyata dari BPDPKS untuk mendukung keberlanjutan dan peningkatan produktivitas karet nasional.







Komentar Via Facebook :