Berita / Serba-Serbi /
Truk Sawit dan CPO Dilarang Melintasi Jembatan Urai
Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare bersama masyarakat di jembatan yang barus siap dibangun. (Ist)
Bengkulu, elaeis.co - Pembangunan jembatan di Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, telah rampung dibikin. Angkutan sawit, CPO dan batu bara dilarang sementara melintasi jembatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera tersebut.
"Khusus angkutan TBS sawit, CPO, dan Batu Bara untuk sementara ini tetap lewat jalur tengah di Desa Batiknau. Belum bisa melintasi jembatan," kata Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, Jumat (1/12).
Freddy juga meminta kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan truk-truk itu melintasi jembatan tersebut.
"Kalau ada truk angkutan yang membandel laporkan, nanti kita tindak, karena jembatan ini dibangun untuk masyarakat, jadi jangan sampai rusak lagi dan membuat akses masyarakat terganggu," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau agar semua elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di sepanjang Jalinbar, terutama di Desa Urai. Ia mengajak warga agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta menghindari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum.
"Sama-sama kita ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman," ujar Kapolsek.
Dalam upaya menjaga keamanan, Kapolsek menyebut kegiatan patroli akan dilakukan secara rutin. Petugas akan memantau situasi lalu lintas di wilayah Desa Urai.
"Kami juga akan rutin melakukan kegiatan patroli di jalur-jalur yang membutuhkan kehadiran polisi. Tujuan utamanya adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :